DPRD juga menekankan pentingnya validasi data | Foto : Hendri
HPC,PALI - Harapan ribuan tenaga honorer di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) mulai menunjukkan titik terang. Setelah bertahun-tahun menanti kepastian status kepegawaian, sebanyak 1.430 honorer dari kategori R2, R3, dan R4 mendapat dukungan penuh dari DPRD PALI untuk diangkat sebagai ASN melalui skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Kabar ini mencuat usai digelarnya rapat penting di Ruang Paripurna DPRD PALI pada Senin (14/7/2025), yang menghadirkan perwakilan honorer, pejabat dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) PALI, serta jajaran pimpinan DPRD.
Ketua DPRD PALI, H. Ubaidillah, menyampaikan bahwa pihaknya secara resmi merekomendasikan kepada Pemkab agar segera mengalokasikan anggaran untuk pengangkatan seluruh tenaga honorer yang telah lama mengabdi.
“Ini bukan sekadar janji, tapi komitmen nyata. Kami dorong agar 1.430 honorer ini segera masuk dalam skema PPPK. Ini perjuangan panjang yang patut diapresiasi,” ujar Ubaidillah, didampingi Wakil Ketua DPRD H. Kristian dan Firdaus Hasbullah.
Menurut Ubaidillah, DPRD PALI tidak hanya menyuarakan aspirasi, tetapi juga akan mengawal proses ini hingga ke tingkat Badan Kepegawaian Negara (BKN), demi memastikan proses berjalan transparan dan adil.
Tak hanya soal anggaran, DPRD juga menekankan pentingnya validasi data. Nama-nama honorer yang masuk kategori layak diangkat PPPK diminta segera didaftarkan ke database resmi BKN.
Senada dengan itu, Plt. Kepala BKPSDM PALI, H. Imansyah, SE MM, menjelaskan bahwa proses ini sudah memiliki payung hukum yang jelas. Pengangkatan honorer kategori R3, R3T, dan R4 diatur dalam Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 16 Tahun 2025.
“Proses ini sedang berjalan. Untuk yang telah mengikuti seleksi PPPK, InsyaAllah segera terbit NIP-nya. Kami terus berkoordinasi dengan BKN, termasuk untuk yang masuk kategori R3 dan R3T,” terang Imansyah.
Langkah strategis ini menjadi angin segar bagi dunia birokrasi PALI. Tak hanya menjawab tuntutan keadilan bagi para honorer, tetapi juga menjadi bagian dari upaya memperkuat pelayanan publik melalui peningkatan kualitas sumber daya aparatur sipil.
Kini, harapan ribuan tenaga honorer ada di tangan pemerintah daerah. Jika rekomendasi DPRD dijalankan serius, maka pengangkatan massal ASN PPPK di PALI akan menjadi salah satu pencapaian bersejarah dalam reformasi birokrasi lokal.