Selasa, Julai 01, 2025, 13:12 WIB
Last Updated 2025-07-01T06:12:14Z
DaerahTrending

Koalisi Masyarakat Menggugat Tuntut Transparansi Anggaran di PALI, DPRD Janji Tindak Lanjut



HPC,PALI – Sekitar 150 orang yang tergabung dalam dua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), yakni Serampuh dan Pengawal Merah Putih (PMP), menggelar aksi unjuk rasa damai di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Senin (30/6/2025).


Aksi yang berlangsung sejak pukul 11.00 WIB hingga 14.15 WIB ini menarik perhatian publik. Massa menyuarakan tuntutan transparansi dan pengusutan dugaan penyimpangan anggaran yang dinilai merugikan masyarakat. Tujuh poin utama disampaikan, termasuk sorotan tajam terhadap pengadaan mobil dinas, pembangunan RSUD PALI, serta dugaan keracunan air PDAM yang dinilai berdampak pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk pelajar.


Dengan membawa spanduk, bendera organisasi, dan mobil komando lengkap pengeras suara, massa bergerak dari Kantor DPRD PALI menuju Kejaksaan Negeri PALI.


Di depan Kantor DPRD, mereka disambut langsung oleh sejumlah anggota legislatif, di antaranya Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah, S.H., M.H., serta anggota dewan lainnya seperti Tutut Sapriyono. Kedatangan massa juga mendapat pengawalan dari pihak kepolisian dan TNI.


"Kami minta DPRD PALI bisa menindaklanjuti aspirasi dari Koalisi Masyarakat Menggugat ini," ujar Ketua LSM Serampuh, Sonny Ternado, saat berorasi. Ia didampingi oleh Ketua LSM PMP, Safarudin Bundar.


Menanggapi tuntutan tersebut, Firdaus Hasbullah menyampaikan bahwa pihaknya akan segera menjadwalkan pertemuan resmi antara DPRD, pihak eksekutif, dan perwakilan LSM dalam waktu maksimal satu minggu.


Terkait pengadaan mobil dinas Bupati dan Wakil Bupati senilai Rp12 miliar yang menjadi salah satu sorotan aksi, Firdaus mengakui bahwa isu tersebut memang tengah menjadi polemik di tengah masyarakat.


“Kami akan segera memanggil pihak-pihak terkait untuk menjelaskan secara terbuka proses pengadaan mobil dinas ini,” tegas mantan aktivis 1998 itu.

Setelah menyampaikan aspirasi di DPRD, massa kemudian bergerak ke Kantor Kejaksaan Negeri PALI. Di sana, mereka diterima oleh Nardo Randa, S.H., dari bagian pusat data dan teknologi. Tanpa orasi lanjutan, massa menyerahkan laporan resmi yang langsung didokumentasikan dalam berita acara.

Aksi damai tersebut berlangsung tertib dan kondusif hingga selesai.