![]() |
Aksi berlangsung pukul 11.00–11.30 WIB di Jalan Merdeka KM 10, Kelurahan Handayani Mulia, Kecamatan Talang Ubi, tepat di depan Kantor Kejari PALI | Foto : Humas Kejari PALI |
HPC,Talang Ubi, PALI - Menyambut Hari Ulang (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Kejaksaan Negeri (Kejari) PALI bersama Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten PALI menggelar Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih, Selasa (12/8/2025) pagi.
Aksi berlangsung pukul 11.00–11.30 WIB di Jalan Merdeka KM 10, Kelurahan Handayani Mulia, Kecamatan Talang Ubi, tepat di depan Kantor Kejari PALI.
Hadir dalam kegiatan ini Kasi Intel Kejari PALI, Rido Dharma Hermando, SH, MH, mewakili Kepala Kejaksaan Negeri PALI, Farriman Isandi Siregar, SH, MH, bersama pejabat Kejari lainnya: Kasi Pidsus Enggi Elber, SH, MH, Kasi Datun Patar Daniel Pangabean, SH, MH, dan Kasi P3BR Alfian Jauhari Hanif, SH, M. Dari Kesbangpol PALI, hadir Sekretaris Sunardi, SH, beserta staf.
Ratusan bendera dibagikan langsung kepada pengguna jalan dan warga sekitar. Gerakan ini menjadi simbol kecintaan terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia, sekaligus mengingatkan bahwa Bendera Merah Putih merupakan lambang persatuan, kedaulatan, dan harga diri bangsa.
“Pembagian bendera ini untuk menghidupkan semangat nasionalisme dan patriotisme di tengah masyarakat. Kami berharap setiap rumah, kantor, dan sudut Kabupaten PALI mengibarkan Bendera Merah Putih selama peringatan kemerdekaan ini,” ujar Rido, menyampaikan pesan dari Kajari PALI.
Ia menambahkan, kegiatan ini juga sebagai implementasi Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan, yang mengamanatkan kewajiban pengibaran bendera setiap peringatan Hari Kemerdekaan RI.
Warga menyambut pembagian bendera dengan antusias dan berjanji akan mengibarkannya selama bulan kemerdekaan. Kegiatan berlangsung aman, lancar, dan kondusif.(ril/Humas Kejari PALI)