HPC,Sekayu – Dugaan intimidasi terhadap seorang dokter di RSUD Sekayu yang viral di media sosial, Selasa (12/8/2025), mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin.
Rabu (13/8/2025) pagi, Bupati Muba H. M. Toha Tohet, SH melalui Sekretaris Daerah Dr. Apriyadi MSi turun langsung ke RSUD Sekayu untuk memediasi pertemuan antara keluarga pasien dan dokter Syahpri Putra Wangsa. Pertemuan ini juga dihadiri anggota DPRD Muba Komisi IV, antara lain M Ibrahim, Aan Cipta, Ahmad Fauzie, dan Edy Haryanto, serta jajaran Pemkab Muba.
“Kita prihatin atas kejadian seperti ini. Jangan sampai terulang,” tegas Sekda Apriyadi. Ia mengakui pelayanan RSUD Sekayu mungkin belum sempurna, namun menegaskan bahwa intimidasi atau ancaman terhadap tenaga medis tidak dapat dibenarkan. “Semua bisa dibicarakan baik-baik,” ujarnya.
Apriyadi juga mengingatkan seluruh tenaga medis untuk tetap profesional dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Atas nama Pemkab Muba, ia menyampaikan permohonan maaf kepada semua pihak. “Kami berharap kejadian seperti ini tidak menimbulkan kegaduhan di masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, Anggota DPRD Muba Komisi IV, Edy Haryanto, menyatakan pihaknya hadir untuk mendengar langsung keterangan kedua belah pihak. “Kami tidak memihak, tetapi prihatin atas kejadian ini. Ini harus jadi pelajaran bersama,” ucapnya. Ia juga menegaskan pentingnya peningkatan fasilitas dan pelayanan RSUD Sekayu, namun tetap menolak segala bentuk intimidasi dan kekerasan.
Dokter Syahpri Putra Wangsa sendiri mengaku telah menjalankan prosedur pelayanan sesuai aturan. “Saat itu saya dipaksa membuka masker, padahal di ruang perawatan hal itu tidak diperbolehkan,” jelasnya.
Dari pihak keluarga pasien, Putra menyampaikan bahwa setelah kejadian, keduanya sudah dimediasi oleh pihak RSUD Sekayu. “Saya akui saat itu emosi dan sudah meminta maaf. Hanya saja kami terkejut video kejadian itu dipotong lalu diviralkan, seolah-olah kami melakukan kekerasan,” katanya.
Dengan adanya mediasi ini, Pemkab Muba berharap insiden tersebut dapat diselesaikan secara damai dan menjadi momentum untuk memperbaiki kualitas pelayanan kesehatan di daerah.