PALI, HPC – Bangsa Indonesia setiap tahun memperingati Hari Tani Nasional pada tanggal 24 September, sebagai pengingat lahirnya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA) yang ditetapkan Presiden Ir. Soekarno.
Bagi masyarakat Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), peringatan ini memiliki makna penting. Sebab, mayoritas masyarakat PALI menggantungkan hidup pada sektor pertanian, mulai dari karet, sawit, hingga padi. Para petani menjadi ujung tombak dalam menjaga ketahanan pangan sekaligus perekonomian daerah.
Pemerintah Kabupaten PALI juga terus berupaya mendukung kesejahteraan petani melalui berbagai program, mulai dari bantuan sarana produksi, penyuluhan, hingga peningkatan akses pemasaran hasil pertanian.
Hari Tani Nasional diharapkan menjadi momentum untuk semakin menghargai kerja keras petani, serta memperkuat komitmen bersama dalam membangun kedaulatan pangan yang berkelanjutan.
“Petani adalah pahlawan pangan. Tanpa mereka, kita tidak bisa berdiri kokoh sebagai bangsa,” ungkap salah satu tokoh masyarakat di PALI.