Iklan

Latest Post

Redaksi HITS PALI
Senin, Januari 19, 2026, 20:29 WIB
Last Updated 2026-01-19T13:49:15Z
E-MagazineTrending

Akhirnya rakyat didengar, Pemkab PALI janji aktifkan kembali BPJS 40.499 warga


PALI, HPC - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PALI menyetujui tuntutan pengaktifan kembali kepesertaan BPJS Kesehatan bagi 40.499 warga yang sempat dinonaktifkan sejak 1 Januari 2026.


Kesepakatan tersebut tercapai usai aksi demonstrasi besar-besaran yang digelar pada Senin (19/1/2026). Massa aksi memulai unjuk rasa sejak pukul 09.00 WIB di Simpang Limo, lalu bergerak menuju Kantor DPRD PALI. Aksi berlangsung tertib dan damai.


Pemkab PALI melalui Wakil Bupati Iwan Tuaji, SH, berjanji kepesertaan BPJS Kesehatan akan kembali aktif dalam waktu maksimal 10 hari ke depan.


“Kalau dari kami tentu inginnya secepat mungkin. Namun karena proses aktivasi berada di pihak BPJS, maka disepakati maksimal 10 hari. Syukur-syukur bisa kurang dari itu,” ujar Iwan Tuaji di hadapan massa.


Koordinator Aksi Masyarakat Peduli PALI, Abu Rizal, menyebut dikabulkannya tuntutan tersebut sebagai kemenangan rakyat.


“Ini adalah kemenangan rakyat. Tapi perjuangan belum selesai. Kami akan terus mengawal keputusan ini sampai BPJS Kesehatan benar-benar aktif kembali untuk 40.499 warga PALI,” tegasnya.




Hal senada disampaikan koordinator aksi lainnya, Wisnu Dwi Saputra. Ia menilai keberhasilan ini membuktikan kuatnya suara rakyat ketika bersatu.


“Ini bukan soal kelompok tertentu, tapi soal hak dasar masyarakat atas pelayanan kesehatan. Kami minta Pemkab PALI benar-benar menepati janji dan tidak mengulang kebijakan serupa di masa depan,” ujarnya.


Wisnu menegaskan pihaknya tetap membuka ruang dialog, namun tak segan kembali turun ke jalan jika komitmen tersebut tidak direalisasikan.


Di depan Kantor DPRD PALI, massa aksi diterima langsung oleh Wakil Bupati PALI, unsur pimpinan dan anggota DPRD PALI, Kapolres PALI, serta sejumlah kepala OPD.


Salah satu warga, Mariana, menyampaikan rasa haru dan terima kasih atas keputusan tersebut.


“Kami hanya ingin berobat tanpa rasa takut. Terima kasih karena akhirnya suara kami didengar,” ucapnya.


Keputusan ini menjadi sorotan publik dan diharapkan menjadi pelajaran agar kebijakan efisiensi anggaran tidak lagi mengorbankan hak dasar masyarakat, khususnya di sektor kesehatan.

Terkini