Isnin, April 05, 2021, 20:00 WIB
Last Updated 2021-04-06T01:04:24Z
PALI

Jelang PSU,KPU PALI Lantik Anggota PPK dan PPS





PALI,HitsPali.com --KPU Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI),melantik 10 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di dua kecamatan yaitu Kecamatan Penukal dan Kecamatan Penukal Utara di halaman Kantor KPU Kabupaten PALI,Senin (05/04/21).


Selain itu KPU Kabupaten PALI juga melantik Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tiga desa tempat akan digelarnya PSU serta sekretariat PPK dan sekretariat PPS.


Ketua KPU Kabupaten PALI, Sunario menerangkan bahwa Kegiatan tersebut merupakan rangkaian persiapan KPU PALI Menjelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati PALI tahun 2020.


“Wajah lama,tempat kerja baru.Dimana PPK Kecamatan Tanah Abang,pada pelaksanaan PSU akan bertugas di kecamatan Penukal.Sementara PPK Kecamatan Abab,akan bertugas di kecamatan Penukal Utara.Begitu pula dengan PPS Desa Gunung Raja kecamatan Penukal,akan bertugas di Desa Babat.PPS Desa Tempirai Utara akan bertugas di Desa Tempirai,serta PPS Desa Air Itam Timur akan bertugas di PPS Air Itam,” terang Sunario.


Ditambahkan Sunario, masa kerja badan Adhoc KPU PALI selama satu bulan dari 5 April-5 Mei 2021.


“KPU PALI sampai hari ini tetap netral dan profesional. Saya berpesan kepada seluruh petugas PPK dan PPS untuk selalu menjaga marwah KPU. Agar tidak tercela, jadilah penyelenggara yang profesional jujur dan adil,” tambahnya.


Sunario meminta kepada petugas PPK PPS dan KPPS, untuk sosialisasikan kepada pemilih yang berhak memilih secara masif.


"Jumlah DPT dari empat TPS sebanyak 1549 pemilih. Sementara DPPh berjumlah 26 orang, diantaranya DPPh TPS 6 Desa Tempirai 2 orang, TPS 8 Desa Babat 3 orang, TPS 9 Desa Air Itam 9 orang, dan TPS 10 Desa Air Itam 12 orang. Tanggal 7 April dilakukan penyortiran surat suara, sudah melengkapi APD dan lainnya. Pembentukan KPPS 10-14 April akan dibentuk oleh PPS,” pungkasnya.


Sementara itu, Sekda PALI, Syahron Nazil, menegaskan kepada petugas PPK dan PPS untuk bekerja secara profesional.


“Bertindak sesuai prosedur dan aturan, jangan mengambil kebijakan sendiri serta jangan menggampangkan sesuatu. Bekerjalah secara profesional. Kami ingatkan lagi bahwa tidak ada lagi gugatan setelah PSU, tidak perlu takut dan ragu, karena saudara petugas PPK dan PPS dijamin keamanannya,” jelas Sekda.


Hadir dalam  pelantikan tersebut perwakilan Kejaksaan Negeri PALI, Kapolres PALI,Bawaslu PALI, serta seluruh komisioner KPU Kabupaten PALI.(dan)