Rabu, September 15, 2021, 10:34 WIB
Last Updated 2021-09-15T03:34:27Z
PALI

Bocah 5 Tahun Jadi Saksi Kematian Adiknya,Riski : Paling Cepat Satu Bulan Hilangkan Trauma

Rekonstruksi pembunuhan sadis

PALI.Hitspali.coom --Dedek Gunawan (26) ayah kandung dari Niko (1,8) korban pembunuhan oleh ayah tiri yang jasadnya ditemukan di rumah kosong datang bersama keluarga yang lain termasuk Niken (5) kakak korban saksi kunci untuk menyaksikan rekontruksi di halaman Mapolsek Talang Ubi,Selasa (15/09/21).

Namun Niken menolak menjadi saksi karena trauma melihat pelaku membunuh adiknya dengan sadis.Niken terlihat pucat dan cemas melihat kembali orang yang telah membunuh adiknya.

Riski Angga Putra S.sos.I.MA Pekerja Sosial Anak dari kementerian sosial menyayangkan turut hadirnya kakak korban dalam rekonstruksi tersebut.

"Masih sangat trauma dan memang secara kode etik pun "the best interst of the childrens" harus meminta keterangan korban dulu apabila mau ditemukan dengan pelaku dalam bentuk apapun,"ujar Riski yang juga dosen di STIT- Mamba'ul Hikam.

Riski Angga Putra S.sos.I.MA Pekerja Sosial Anak dari kementerian sosial 

Menurut Riski pada umumnya setiap anak berbeda-beda untuk bisa menghilangkan rasa trauma atas peristiwa yang ia alami.

"Tergantung,pada umumnya setiap anak berbeda-beda paling cepat satu bulan,"terang Riski.

Mengunjungi psikolog dan juga tidak untuk menempatkan lagi posisi anak dirumah tempat kejadian serta tidak lagi membicarakan kasus didepan anak, menurut Riski salah satu cara mempercepat menghilangkan trauma yang dialami oleh anak.

"Perlunya persan serta masyarakat di lingkungan tempat tinggal untuk lebih peduli dan lebih bisa memperhatikan perkembangan pertumbuhan dan mewaspadai aktivitas yang dilakukan anak dilingkungan pergaulan disekitar anak,memupuk pengetahuan mengenai parenting skill dan memberikan pengetahuan mengenai edukasi seksual sejak dini dan Masyarakat lebih peka situasi dan melek hukum (sadar dan mau melakukan perjuangan dan memperjuangkan keadilan dan kebenaran) atas kejadian dilingkungan sekitar serta berani untuk berbuat atau membela Anak-anak yang terlibat masalah hukum,"himbau Dosen yang juga aktif di Research and Social Empowerment Institute (RESEI) PALI  sebagai Direktur dan Satuan Bakti Pekerja Sosial.(dan)