Dwiki Sandy (Penggiat RESEI) |
Pance Kite -- Dewasa ini berbagai negara dihadapkan pada masalah degredasi sumber daya energi, lingkungan, dan sumber daya pangan. Eksploitasi sumber daya alam tak terbarukan semakin memperburuk sumber daya lingkungan karena perilaku umat manusia yang tidak ramah lingkungan.Sementara itu,ancaman akibat perubahan iklim dan pemanasan global semakin mengurangi sustainabilitas bumi dalam memenuhi kebutuhan dan kesejahteraan umat manusia di dunia.
Menyadari permasalahan tersebut,pada abad ke-21 mulai dikembangkan konsep pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan generasi saat ini,tetapi tidak membahayakan kesempatan bagi generasi yang akan datang untuk memenuhi kebutuhan mereka (United Nations Divisions for Sustainable Development 2007).Konsep ini tidak hanya berkonsentrasi pada isu-isu lingkungan,namun juga mencakup tiga lingkup kebijakan,yakni pembangunan ekonomi,pembangunan sosial dan perlindungan lingkungan.
Konsep Green Economy
Green Economy atau ekonomi hijau merupakan suatu gagasan ekonomi yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kesetaraan sosial masyarakat,sekaligus mengurangi risiko kerusakan lingkungan secara signifikan.Ekonomi Hijau ini dapat juga diartikan perekonomian yang rendah atau tidak menghasilkan emisi karbondioksida terhadap lingkungan,hemat sumber daya alam dan berkeadilan sosial.
Perbedaan ekonomi hijau dibanding gagasan ekonomi lainnya adalah penilaian langsung kepada modal alami dan jasa ekologis sebagai nilai ekonomi dan akuntansi biaya di mana biaya yang diwujudkan ke masyarakat dapat ditelusuri kembali dan dihitung sebagai kewajiban, kesatuan yang tidak membahayakan atau mengabaikan aset.
Dalam rangka mewujudkan ekonomi hijau, pemerintah Indonesia telah bekerja secara progresif dalam perencanaan Inisiatif Pembangunan Rendah Karbon (PRK) sejak inisiatif tersebut dicetuskan pada UNFCC COP 23.Inisiatif PRK bertujuan untuk secara eksplisit memasukkan pertimbangan pertimbangan lingkungan -semisal target pengurangan gas rumah kaca dan daya dukung- ke dalam kerangka perencanaan pembangunan.
Potensi Green Economy Indonesia
Pembangunan rendah karbon merupakan salah satu strategi transisi menuju ekonomi hijau dan pembangunan berkelanjutan,Pembangunan rendah karbon juga menjadi tulang punggung menuju ekonomi hijau untuk mencapai visi Indonesia maju 2045 dan mencapai nol emisi pada 2060.
Transformasi ekonomi Indonesia menjadi ekonomi hijau merupakan salah satu strategi agar Indonesia dapat keluar dari “middle income trap”.Ekonomi hijau dan pembangunan rendah karbon akan mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan sosial dengan tetap menjaga kualitas lingkungan.
Implementasi kebijakan Net Zero Emission melalui Pembangunan Rendah Karbon dapat diwujudkan dengan melakukan transisi menuju ekonomi hijau.Namun,masih banyak tantangan yang harus dihadapi dan diperlukan kesepakatan yang solid dari semua pihak.Oleh karena itu,perlu dilakukan kolaborasi dan komunikasi yang intensif antara berbagai pemangku kepentingan untuk memastikan proses transisi menuju ekonomi hijau dapat dilakukan dengan baik.
Upaya Pemerintah Indonesia untuk membangun fondasi penerapan ekonomi hijau didukung oleh beberapa kebijakan strategis.Komitmen ini didukung oleh alokasi anggaran melalui skema APBN dan Non-APBN dalam pembiayaan program ekonomi hijau.Di masa pandemi,program ekonomi hijau inklusif terus dilakukan sejalan dengan Pemulihan Ekonomi Nasional untuk membangun perekonomian Indonesia yang kuat,tumbuh dan berkelanjutan.
Pemerintah sendiri mengatakan,ekonomi hijau dalam dokumen perencanaan telah dimasukkan dalam RPJMN 2020-2024 dengan tiga program prioritas yaitu peningkatan kualitas lingkungan,peningkatan ketahanan bencana dan perubahan iklim,serta pembangunan rendah karbon.Anggaran perubahan iklim rata-rata mencapai 4,1 persen dari APBN, di mana 88,1% di antaranya dibelanjakan dalam bentuk infrastruktur hijau sebagai modal utama transformasi ekonomi hijau di Indonesia.
Komitmen Indonesia untuk mengurangi emisi karbon tertuang dalam UU No.71 Tahun 2021 dan Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2021 yang menetapkan target penurunan emisi gas rumah kaca di Indonesia, sekitar 29% dengan upaya sendiri dan 41% dengan dukungan internasional pada tahun 2030.
Indonesia menetapkan target Net Zero Emission pada tahun 2060 atau lebih cepat jika mendapat dukungan internasional.Tantangan Indonesia dalam mewujudkan Net Zero Emission melalui pembangunan rendah karbon adalah sangat besarnya investasi yang dibutuhkan.Karena untuk melakukan transisi energi,dibutuhkan kesadaran untuk beralih menggunakan produk yang efisien dan ramah lingkungan,serta persiapan migrasi ke green jobs.Adapun peluang yang bisa diperoleh Indonesia yaitu penciptaan lapangan kerja hijau,dekarbonisasi sektor transportasi, dan pengaturan perdagangan karbon. Meski demikian,realisasi penurunan emisi karbon Indonesia selama 3 tahun terakhir 2019 hingga 2021,selalu mencapai target.
Menelisik Potensi Green Economy di Kabupaten PALI
Secara geografis,Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) berada di Provinsi Sumatera Selatan dan merupakan daerah agraris dengan luas wilayah 1.840,00 km2 yang terbagi menjadi 5 kecamatan yang terdiri dari 65 desa definitif dan 6 keluruhan.Dalam konteks regional, Kabupaten PALI dilalui oleh jaringan jalan lokal primer yang menghubungkan ibukota Kabupaten dengan ibukota kecamatan serta pusat kegiatan lokal.
Berdasarkan data penggunaan lahan Dinas Pertanian Kabupaten PALI didominasi oleh lahan pertanian dengan persentase sekitar 78,71% atau sekitar 144.834 Ha dan sisanya merupakan guna lahan bukan pertanian.Bila dirinci menurut penggunaannya,penggunaan lahan dibedakan menjadi lahan sawah dan lahan bukan sawah.Penggunaan lahan sawah terdiri atas penggunaan sawah irigasi, sawah tadah hujan dan lebat atau polder.Sedangkan penggunaan lahan bukan sawah terdiri dari atas tegal atau kebun,lading atau huma, perkebunan,hutan rakyat atau ditanami pohon,padang rumput atau padang pengembalaan,lahan tidak diusahakan, dan guna lahan lainnya (tambak,kolam, empang, hutan negara dan sebagainya)
Kekayaan Alam Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir Sebagai Potensi Green Economy
Bahan baku unggulan di Kabupaten PALI mayoritas berasal dari alam,seperti bambu,resam,kayu,rotan dan kelapa. Berbagai jenis bahan baku tersebut dapat dijadikan sebagai olahan kreatif berupa kerajinan.
Hal itulah yang sedang diupayakan oleh Kabupaten PALI saat ini.Olahan dari alam dikreasikan oleh para kreator atau pengerajin menjadi kerajinan yang menarik yang beraneka ragam.Misalnya saja oalahan kerajinan anyaman, dapat disulap menjadi berbagai jenis barang seperti tas, bakul, ambung dan sebagainya.Ada juga olahan dari batok kelapa dapat dijadikan beraneka macam bentuk barang,seperti, cangkir,mangkuk, toples dan masih banyak lainnya.Ada juga yang menjadi khas yaitu kerajinan yang terbuat dari resam,bisa disulap menjadi berbagai bentuk juga,bisa dijadikan topi,tas dan masih banyak lagi. Olahan kerajinan dari rotan dan kayu, juga menarik dan berdaya jual tinggi, dapat dibentuk menjadi puluhan jenis barang.Belum lagi olahan kerajinan dari daur ulang sampah plastik,ini juga sebagai bentuk perwujudan net zero emission.
Olahan kerajinan dari alam inilah yang terus dikembangkan oleh Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, sebagai bentuk implementasi dari PALI Menuju “Green Economy”, jika hal ini terus dikembangkan dan didukung penuh oleh setiap elemen yang ada di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir. Tentu, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir juga dapat menyelaraskan dengan gagasan pemerintah pusat yang berkenaan dengan pembangunan ekonomi hijau. Selain dapat bernilai ekonomis, upaya pemanfaatan alam dengan efisien sebagai bahan baku olahan kerajinan ini juga sejalan dengan tujuan dari Green Economy itu sendiri, sebagai upaya untuk meningkatkan kesejahteraan dan kesetaraan sosial masyarakat, sekaligus mengurangi risiko kerusakan lingkungan secara signifikan. Dalam hal ini juga setiap elemen, baik pemerintah daerah, pengerajin, anak muda, masyarakat secara umum harus bersama-sama berkolaborasi untuk menjadikan PALI menuju Green Economy.
Peranan Pemerintah Mewujudkan Green Economy
Green Economy merupakan suatu model pendekatan pembangunan ekonomi yang tidak lagi mengandalkan pembangunan ekonomi berbasis eksploitasi sumber daya alam dan lingkungan yang berlebih. Green Economy merupakan suatu lompatan besar untuk meninggalkan praktik-praktik ekonomi yang mementingkan keuntungan jangka pendek yang telah mewariskan berbagai permasalahan yang mendesak untuk ditangani, termasuk di antaranya menggerakan perekonomian yang rendah karbon (low carbon economy).
Peranan pemerintah dalam mewujudkan konsep green economy sangat penting. Jika kita telisik pemerintah pusat, kebijakan fiskal untuk green economy masih terbatas pada pengembangan opsi-opsi kebijakan fiskal dan ekonomi untuk melaksanakan mitigasi perubahan iklim yang berfokus pada sektor energy dan penggunaan lahan. Ke depan tantangan Pemerintah baik pusat maupun daerah adalah mengembangkan kebijakan yang dapat mendorong sektor industri menuju green industry. Serta mengembangkan green economy dengan membuat kebijakan yang berorientasi pada green budgeting. Kemudian selain itu pemerintah dapat membangun kolaborasi dengan setiap elemen terkait, pengerajin, dinas terkait, anak muda, masyarakat dan elemen lainnya, sebab hal ini sangat penting. Selain akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi, pengembangan green economy, tentu juga akan berdampak pada pelestarian dan perlindungan terhadap lingkungan, terkhususnya di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir.
Sumber:
1. Jurnal: Green Economy: Konsep, Implementasi, dan Peranan Kementerian Keuangan (Makmun, 2020)
2. Data BPS Muara Enim/PALI
3.https://ppsdmaparatur.esdm.go.id/berita/mengenal-lebih-dalam-langkah-aplikasi-ekonomi-hijau-di-indonesia