Jumaat, Ogos 12, 2022, 19:40 WIB
Last Updated 2022-08-12T14:59:18Z
DekranasdaDisdagperinHUT RIPALITrending

Kunjungi BPHP V Palembang,Disdagperin Siap Berkolaborasi

Salah bukti keseriusan Disdagperin Kabupaten PALI dalam membina pengrajin Kayu di Kabupaten PALI (Foto : dok.Hitspali.com)


Palembang,Hitspali.com-- Dinas perdagangan dan perindustrian (Disdagperin) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) mengunjungi Balai Pelestarian Hutan Produksi (BPHP) V Palembang,Jum'at (12/8/22).


Kunjungan tersebut bertujuan guna menjalin kerjasama antara Dekranasda PALI yang merupakan binaan Disdagperin PALI dengan BPHP V Palembang.


"Kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari kunjungan BPHP V Palembang ke Dekranasda PALI beberapa waktu yang lalu,"terang Plt Kadisdagperin Teguh Eko Sutrisno.S.Kom.I saat di bincangi disela-sela pertemuan.


Teguh menambahkan BPHP V Palembang memiliki banyak jenis kayu legal yang nantinya bisa digunakan untuk bahan kerajinan di Dekranasda PALI.


"Pengrajin Kayu Dekranasda PALI saat ini sedang berinovasi dengan membuat berbagai kerajinan berbahan kayu.Nah,berkolaborasi dengan BPHP V Palembang memudahkan kita mendapatkan kayu untuk bahan kerajinan yang tentunya statunya legal,"jelas Teguh didampingi Kabid perdagangan Oki rizkianto.


Sementara Arlan perwakilan BPHP V Palembang sangat mengapresiasi kunjungan Disdagperin PALI guna membahas tindak lanjut kunjungannya beberapa waktu yang lalu.


"Banyak jenis kayu yang dapat digunakan untuk kerajinan yang tentunya berstatus legal,dimana Kayu disebut legal bila asal-usul kayu, izin penebangan, sistem dan prosedur penebangan, pengangkutan, pengolahan, dan perdagangan atau pemindahtanganannya dapat dibuktikan memenuhi semua persyaratan legal yang berlaku,"tutupnya.(red)