Selasa, November 22, 2022, 17:41 WIB
Last Updated 2022-11-23T05:02:59Z
BisnisDisdagperinhalalPALITrending

Disdagperin PALI Sosialisasi Perizinan Usaha dan Sertifikasi Halal

Acara dibuka langsung oleh Plt Kadisdagperin PALI | Foto : Aditya Pradana


Pemerintah kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (Pemkab PALI) melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) melaksanakan kegiatan Sosialisasi Perizinan Usaha dan Sertifikasi Halal dalam Rangka Penyediaan Informasi Industri untuk IUI,IPUI,IUKI dan IPKI kewenangan Kabupaten/Kota di Cafe at the Star Jalan merdeka Beracung Indah Kelurahan Talang Ubi Selatan,Selasa (22/11/22).


Kegiatan tersebut di buka secara langsung oleh Plt Kepala Disdagperin PALI Teguh Eko Sutrisno S.Kom.I. dan menghadirkan narasumber Yeni Febrianti ,S.SI.M.SI Kepala Seksi Pengembangan Teknologi IPT Dinas Perindustrian Sumatera Selatan serta Drs.H.Yauza Ependi ,M.Pd.I sekertaris JPH BPJPH Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan.


Menurut Plt Kadisdagperin PALI Teguh Eko Sutrisno,Kegiatan ini merupakan bentuk keseriusan Pemerintah Kabupaten PALI dalam membantu pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) yang ada di Kabupaten PALI.


"Kegiatan sosialisasi izin industri ini untuk membantu pelaku home Industri menuntaskan perizinan legalnya,"Kata Teguh saat membuka kegiatan.


Selain itu menurut Teguh masih banyaknya pelaku Industri di Kabupaten PALI yang belum memiliki Perizinan menjadi salah satu dasar diadakan kegiatan ini.


"Alhamdulillah,dengan sinergitas antar instansi dapat membantu masyarakat menyelesaikan perizinan industri tanpa bertele-tele dan gratis"tuturnya.


Sementara itu Kepala Seksi Pengembangan Teknologi IPT Dinas Perindustrian Sumatera Selatan,Yeni Febrianti ,S.SI.M.SI selaku narasumber mengatakan perizinan harus dimilki IKM agar usahanya dapat berjalan aman dan naik kelas.


"Kegiatan ini sebagai trigger untuk mewujudkan industri kecil menengah Sumatera Selatan khususnya Kabupaten PALI yang berkualitas, mandiri dan berkelanjutan,"tandasnya.