Jumaat, Mei 05, 2023, 10:10 WIB
Last Updated 2023-05-05T03:36:26Z
DaerahNasionalTrending

Terkuak Identitas kerangka Manusia yang Ditemukan di Desa Karang Agung

Keluarga korban saat mendatangi Mapolres PALI | Foto : Humas Polres PALI

Teka - Teki Identitas temuan tulang belulang kerangka manusia yang ditemukan oleh warga Desa Karang Agung Kecamatan Abab Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) akhirnya berhasil di identifikasi oleh Polres PALI.

Terkuaknya identitas Kerangka yang ditemukan telah menjadi tulang-belulang itu bernama Rian Saputra (21) yang tercatat sebagai warga Desa Tanjung Tiga Kecamatan Rantau Bayur Kabupaten Banyuasin tersebut,usai pihak keluarga korban mendatangi Mapolres PALI.

Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin membenarkan perihal telah teridentifikasi korban merupakan Rian Saputra yang lahir di Tambang Rambang tanggal 25 April 2002 atau 21 tahun silam. Dan telah dilakukan penyerahan jenazah kepada pihak keluarga korban.

Setelah pihak penyidik melakukan penyelidikan dan mencari informasi tentang orang hilang, dan kemudian teridentifikasi dari laporan orang hilang di Polsek Penukal Abab bernama RIAN SAPUTRA Bin SUMARDI tertanggal 19 April 2023 lalu.

Kemudian, pihak pelapor orang hilang tersebut dihubungi dan didampingi oleh penyidik melihat pakaian dan aksesoris yang ditemukan di TKP.

"Ternyata benar orang yang dilaporkan hilang tersebut merupakan anak dari pelapor dengan cara mengenali baju, celana sandal dan kalung yang ditemukan di TKP dan selanjutnya jenazah korban langsung diserahkan ke pihak keluarga," ungkap Khairu, Kamis (4/5/23). 

Sebelumnya diberitakan bahwa pada Kamis (4/5/23) sekira pukul 07.00 WIB, telah di temukan tenggkorak tulang menulang manusia dan pakaian di kebun karet milik Amsari di Dusun 4 Desa Karang Agung Kecamatan Abab.

Saat itu, pemilik kebun karet Amsari beserta Istrinya Mita sedang menyadap karet lalu melihat ada tengkorak kepala manusia yang tergeletak di pinggir kebun miliknya.

Kemudian Amsari memanggil saksi Nurwana yang sedang menyadap karet berseberangan dengan kebun saksi Amsari, lalu saksi Nurwana mendekat dan memastikan tengkorak tersebut dan membenarkan jika itu tengkorak manusia.

"Saat melihat sekitar lokasi ditentukan tengkorak kepala, turut ditemukan baju, kalung, tumpukan rambut, tulang belulang berjarak lebih kurang 10 meter, lalu saksi Amsari pergi melapor ke kepala Desa Karang Agung dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Penukal Abab," Ujarnya.

Selanjutnya tim Identifikasi dari Sat Reskrim Polres PALI melakukan olah TKP dan terhadap korban tersebut dibawa ke RSUD Talang Ubi guna dilakukan pemeriksaan mayat/VER.

"Saat ini kasusnya masih didalami terkait motif dan sebagainya. Doakan, semoga segera bisa terungkap," Jelasnya.