Jumaat, September 08, 2023, 19:48 WIB
Last Updated 2023-09-08T12:48:15Z
POLRES PALITrending

Jelang Pemilu 2024,Polres PALI Gelar FGD dan Deklarasi Damai



Polres PALI Polda Sumsel menggelar rapat koordinasi Focus Grup Discussion (FGD) diruangan vicon lantai dua Mako Polres PALI dibilangan Handayani Mulya kecamatan Talang Ubi kabupaten PALI.


Focus Grup Discussion tersebut digelar pada pukul 09.00, WIB, berakhir pada pukul 11.30 WIB yang melibatkan KPUD, Bawaslu, Kesbangpol dan ketua para Partai Politik maupun perwakilannya di kabupaten PALI.


Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, M.H, melalui Wakapolres PALI KOMPOL Hardiman SH, MH, berharap melalui FGD ini bisa mewujudkan pemilu 2024 yang aman, damai, dan kondusif diwilayah hukumnya.


Wakapolres PALI menyampaikan, bahwa pada tahun 2024 akan datang, ada agenda nasional yang cukup besar, yaitu pelaksanaan Pemilihan Umum serentak yang dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024.


Dijelaskannya, dalam pelaksanaan Pemilu Polri memiliki tugas dan tanggung jawab pengamanan serta memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, sesuai Undang undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.


" Polri khususnya Polres PALI, tidak akan dapat bekerja sendiri dalam menanggulangi dan meminimalisir permasalahan, maka dari itu KPU, Bawaslu serta seluruh partai politik dan lembaga pemantau Pemilu akan sangat membantu dalam rangka membentuk sistem pemilu 2024," Imbuh Wakapolres PALI.


Wakapolres PALI mencontohkan Pemilu tahun 2019, dimana kala itu muncul permasalahan yang menonjol, untuk itu pada pemilu 2024 dia berharap peran serta dari masing masing stakeholder maupun elemen masyarakat untuk sama sama mewujudkan kehidupan yang aman damai dan kondusif.


" Kabupaten PALI pada saat sekarang secara umum dalam keadaan aman dan kondusif, karena intelkam Polres PALI selalu turun melakukan upaya meminimalisir mencegah terjadinya potensi permasalahan gangguan kamtibmas," Ujar Wakapolres PALI.


Pada sesi lain, Ketua KPUD PALI Sunario, S.E memaparkan dan menjelaskan tentang tahapan tahapan pemilu 2024, dari mulai DPT sampai tahapan kampanye oleh calon legislatif, kepala daerah dan lainnya.


Begitu juga dengan Badan Pengawas Pemilu kabupaten PALI, dalam hal ini disampaikan oleh Ferdinan Marcos, menjelaskan pungsi dari Bawaslu, yakni Cegah, awasi, dan tindak, tapi lebih cenderung mencegah.


Sebelum sesi tanya jawab, Kasat Intelkam Polres PALI IPTU Achmad Faizal Junaedi S.Tr.K, memberikan pandangan terkait kegiatan yang berpotensi bakal terjadinya gangguan Kamtibmas pada saat kegiatan tahapan pemilu 2024 mendatang.


" Misalkan membagikan sembako kepada warga, memang niat kita baik, tapi terkadang hal seperti ini diluar dugaan, ada warga rebutan sehingga terjadilah saling dorong yang bisa berpotensi keributan dan berujung menjadi tindak pidana," tegasnya.


Rapat koordinasi dan diskusi melalui Focus Grup Discussion tersebut, dipimpin langsung oleh Kapolres PALI diwakili oleh Wakapolres PALI KOMPOL Hardiman SH, MH, ketua KPUD PALI Sunario, SE, ketua Bawaslu PALI Ferdinan Marcos.


Selain itu pula ada Kepala Kesbangpol PALI, Kasat Intelkam Polres PALI IPTU Achmad Faizal Junaedi S.Tr.K, Kanit Intelkam Polres PALI, dan para pimpinan Parpol serta beberapa Calon Legislatif 2024.