HPC,PALI-Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menggelar forum konsultasi publik (FKP) dengan tema standar pelayanan administrasi kependudukan, Senin 30 September 2024 di ruangan rapat Kantor Disdukcapil.
Forum Konsultasi Publik ini dibuka langsung oleh Kepala Dinas darma,S.E, M.M. juga di dampingi oleh kabag Ortala Maryono, S,E., M,M. Disdukcapil ,dan dihadiri oleh camat se-kab Pali, kemenag serta OPD.
Adapun tujuan dilaksanakannya FKP ini ialah, meningkatkan peran serta masyarakat dalam pelayanan publik, meningkatkan pelayanan publik, meningkatkan tingkat kepuasan masyarakat atas layanan yang diberikan, meningkatkan penyelenggara pelayanan dan masyarakat memiliki pemahaman yang sama, mendapatkan solusi atas permasalahan yang ada, memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mengusulkan serta memberikan masukan dan usulan kepada penyelenggara pelayanan publik.
Acara dilanjutkan dengan sesi diskusi untuk mengetahui permasalahan-permasalahan yang terjadi di masyarakat perihal pelayanan adminduk serta memperoleh masukan dari masyarakat dalam rangka perbaikan pelayanan adminduk dan di tutup dengan sesi foto bersama.