Isnin, April 28, 2025, 21:38 WIB
Last Updated 2025-04-28T14:38:56Z
Koperasi Merah PutihTrending

Pemerintah Kabupaten PALI Percepat Pembentukan Koperasi Merah Putih 14 Desa di Kecamatan Talang Ubi



HPC,PALI, Sumatera Selatan – Pemerintah Kabupaten PALI bergerak cepat merespons arahan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dalam mempercepat pembentukan Koperasi Merah Putih di tingkat desa. Aksi nyata ini diwujudkan melalui pelaksanaan Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) secara serentak di 14 desa di wilayah Kecamatan Talang Ubi, pada Senin, 28 April 2025.


Melalui sinergi antara Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten PALI, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), serta dukungan pemerintah desa setempat, Musdessus ini berhasil digelar dengan kehadiran berbagai unsur, antara lain pemerintah kecamatan, aparat desa, Polri, TNI, dan puluhan masyarakat desa.


Pelaksanaan Musdessus dikawal ketat oleh tujuh tim yang dibentuk Dinas Koperasi dan UKM. Setiap tim bertugas mengawal dua desa dalam satu hari dengan pembagian jadwal pelaksanaan pagi dan siang, memastikan seluruh tahapan berjalan efektif, cepat, dan akurat.


Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten PALI, Raden Abdurrohman yang akrab disapa Rohman, menegaskan bahwa Musdessus ini merupakan tindak lanjut dari rangkaian sosialisasi Koperasi Merah Putih yang sebelumnya telah dilaksanakan di seluruh kecamatan.


"Kita gerak cepat. Dibentuk tujuh tim untuk mengawal pelaksanaan Musdessus pagi dan siang. Dalam satu hari, 14 desa selesai membahas pembentukan struktur Koperasi Merah Putih," ujar Rohman.


Lebih jauh, Rohman menyampaikan bahwa Koperasi Merah Putih tidak hanya sekadar koperasi biasa. Konsepnya dirancang sebagai pusat kekuatan ekonomi rakyat di tingkat desa dan kelurahan, sekaligus menjadi garda terdepan dalam memberantas praktik tengkulak, rentenir, hingga pinjaman online ilegal.


"Selain itu, koperasi ini diharapkan mampu membuka lapangan kerja, menekan laju inflasi, serta menciptakan pemerataan ekonomi hingga ke akar rumput," tambah Rohman.


Dalam upaya mempercepat realisasi, Pemkab PALI menargetkan seluruh proses legalitas Koperasi Merah Putih rampung pada 15 Mei 2025. Untuk mempercepat tahapan ini, Pemerintah Daerah telah menggandeng notaris dengan tarif layanan khusus yang sudah disepakati.


Pendanaan untuk mendukung operasional koperasi ini bisa berasal dari berbagai sumber, yakni dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), maupun Dana Desa, sesuai dengan amanat Instruksi Presiden (Inpres) terkait penguatan ekonomi desa.


"Kami sudah berkoordinasi dengan notaris untuk mempermudah proses administrasi. Dengan dukungan penuh dari pemerintah pusat hingga desa, kita optimis seluruh koperasi ini segera aktif," kata Rohman.


Integrasi Data dan Monitoring Real-Time
Langkah strategis lain yang dilakukan adalah integrasi seluruh hasil Musdessus dengan aplikasi berbasis digital yang disiapkan pemerintah pusat. Dengan sistem ini, monitoring terhadap pembentukan dan kinerja Koperasi Merah Putih di PALI dapat dilakukan secara real time dan transparan.


Tahapan Musdessus ini sangat penting karena menetapkan struktur kepengurusan koperasi di masing-masing desa, mulai dari ketua, sekretaris, bendahara, hingga bidang-bidang usaha yang akan dikembangkan.


Dukungan Penuh Bupati PALI
Di bawah kepemimpinan Bupati Asgianto dan Wakil Bupati Iwan Tuaji, Pemerintah Kabupaten PALI memberikan dukungan penuh terhadap kebijakan nasional ini. Komitmen ini sejalan dengan visi pembangunan daerah untuk mengembangkan perekonomian desa berbasis koperasi rakyat.


"Kami berharap Koperasi Merah Putih benar-benar menjadi ujung tombak kebangkitan ekonomi desa. Bukan hanya sekadar formalitas, tetapi menjadi koperasi aktif, produktif, dan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," pungkas Rohman.


Dengan percepatan ini, Kabupaten PALI berambisi menjadi model nasional dalam pembentukan dan pemberdayaan Koperasi Merah Putih, sebagai bagian dari upaya membangun kemandirian ekonomi bangsa dari desa.