Tangkapan layar CCTV | Foto : istimewa
HPC,PALI - Kasus dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh oknum kepala toko Alfamart di Kelurahan Handayani Mulya, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), menuai sorotan publik. Aktivis perempuan setempat, Fitri, mendesak Polres PALI untuk bertindak cepat dan transparan dalam proses penyelidikan.
Peristiwa ini mencuat setelah korban melaporkan kejadian tersebut secara resmi pada 28 April 2025. Namun, hingga lebih dari sepekan berlalu, belum ada perkembangan signifikan dari pihak kepolisian, meski diketahui sudah mengantongi bukti rekaman CCTV, keterangan korban, serta saksi di lokasi.
“Kami sangat prihatin atas lambatnya penanganan kasus ini. Bukti sudah ada, tapi pelaku belum juga ditangkap. Ini bisa membuka peluang munculnya korban-korban baru,” tegas Fitri kepada media, Jumat (9/5/2025).
Fitri menilai keterlambatan ini bisa mencoreng citra institusi kepolisian di mata masyarakat. Ia meminta Polres PALI segera bertindak tegas sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Korban sudah cukup berani melapor. Jangan sampai keadilan terabaikan. Kami minta pelaku segera ditetapkan sebagai tersangka dan diproses hukum,” tambahnya.
Tak hanya itu, Fitri juga mendesak manajemen Alfamart untuk bertanggung jawab dan kooperatif dalam mendukung penegakan hukum. Ia menegaskan bahwa perusahaan wajib memberikan perlindungan kepada korban dan tidak melakukan pembiaran terhadap pelanggaran serius seperti pelecehan seksual.
“Ini bukan sekadar masalah internal perusahaan. Ini soal kemanusiaan dan keadilan. Aktivis perempuan di PALI siap mengawal kasus ini hingga tuntas,” pungkasnya.