Sabtu, Mei 10, 2025, 07:17 WIB
Last Updated 2025-05-10T00:17:06Z
KriminalTrending

Tim Naga Hitam Sikat Curanmor di PALI, Satu Pelaku Dibekuk, Satu Lagi DPO

 


HPC,PALI - Unit Reskrim Polsek Tanah Abang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curanmor) di Desa Sedupi, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten PALI. Penangkapan ini merupakan bagian dari Operasi Sikat I Musi 2025 yang digelar untuk memberantas kejahatan jalanan.


Kasus bermula dari laporan Harianto (44), warga Dusun VI Desa Raja, yang kehilangan satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam, logam mulia seberat 1,5 suku, dan satu unit handphone Oppo biru. Kejadian terjadi pada Kamis, 8 Mei 2025 pukul 03.00 WIB, saat korban tertidur di warung nasi miliknya di Jalan Servo Km 33, Desa Sedupi.


"Pelaku masuk ke warung saat korban terlelap. Modusnya klasik, namun total kerugian mencapai Rp30 juta," ungkap Kapolsek Tanah Abang IPTU Arzuan, S.H, pada Jumat (9/5/2025).


Berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/30/V/2025, tim Reskrim yang dipimpin langsung oleh Kapolsek IPTU Arzuan, Kanit Reskrim IPDA Suryadinata, S.Psi, M.Si, dan Tim Naga Hitam, melakukan penyelidikan intensif.


Hasilnya, pelaku berinisial AF (30), warga Dusun II Desa Curup, berhasil diamankan di Desa Suka Raja, Kecamatan Tanah Abang. AF mengakui perbuatannya dan menyebutkan satu nama lain, Kamil, yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).


Barang bukti yang diamankan antara lain: Sepeda motor Honda Tiger BG-2254-OM (digunakan pelaku saat beraksi)
Logam mulia milik korban
Handphone Oppo biru
Kunci leter T yang digunakan untuk membobol kendaraan


Kini, pelaku AF telah diamankan di Polsek Tanah Abang untuk proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, pengejaran terhadap Kamil terus dilakukan.


Kapolsek Tanah Abang menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bukti komitmen Polres PALI dalam memberantas tindak kejahatan, khususnya curanmor.


“Operasi Sikat I Musi 2025 akan terus kami maksimalkan. Kami imbau masyarakat segera melapor jika melihat atau menjadi korban kejahatan serupa,” tutup IPTU Arzuan.