![]() |
Ilustrasi |
HPC - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mulai memblokir rekening nganggur atau tidak aktif (dormant) sejak 16 Mei 2025 untuk mencegah penyalahgunaan, seperti judi online.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyebut banyak rekening dormant dijual-belikan secara ilegal di media sosial. Sejak Mei, PPATK telah membuka blokir 122 juta rekening dan menyerahkannya ke bank untuk ditangani lebih lanjut.
Cara cek rekening dormant atau diblokir:
- Hubungi call center resmi bank
- Datang ke kantor cabang
- Kirim e-mail ke layanan pelanggan
- Cek kanal media sosial resmi bank
Tanda rekening dormant/diblokir:
- Tidak bisa transfer, tarik tunai, atau belanja via ATM/mobile banking
- Hanya bisa menerima transfer
- Ada notifikasi peringatan dari bank
- Diminta verifikasi atau pembaruan data (KYC)
- Lama tidak digunakan atau diperbarui datanya
Jika rekening dormant, nasabah bisa mengajukan reaktivasi di bank.
Jika diblokir karena dugaan penyalahgunaan, proses pembukaan memerlukan verifikasi dari bank dan PPATK.