PALI, HPC – Sebuah video dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) berdurasi 1 menit 11 detik menghebohkan jagat maya. Dalam rekaman tersebut, terlihat seorang pria melakukan tindakan kasar terhadap seorang wanita di dalam rumah.
Warganet pun ramai menyoroti video itu. Dari logat bahasa pelaku, banyak yang meyakini kejadian tersebut terjadi di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan. Unggahan itu langsung menuai kecaman luas dan memicu keresahan masyarakat.
Identitas Terungkap, Polisi Turun Tangan
Kasat Reskrim Polres PALI, AKP Nasron Junaidi, membenarkan kejadian itu. Ia mengatakan, peristiwa tersebut memang benar terjadi di Desa Talang Bulang, PALI.
“Pelaku yang merupakan suami korban sudah dijemput Unit PPA. Namun, sang istri tidak mau membuat laporan resmi dan memilih untuk memaafkan suaminya. Mereka berdamai,” ujar Nasron.
Meski demikian, polisi menegaskan bahwa KDRT bukanlah perkara sepele. “Kami mengingatkan masyarakat agar tidak ragu melapor. Kekerasan dalam rumah tangga tidak hanya melukai fisik, tetapi juga meninggalkan trauma mendalam, terutama bagi anak-anak,” tambahnya.
Pelajaran Berharga bagi Masyarakat
Kasus ini menjadi sorotan publik lantaran dianggap mencoreng nilai kekeluargaan dan adat masyarakat PALI yang menjunjung tinggi keharmonisan rumah tangga.
Viralnya video ini memberi pelajaran penting bahwa kekerasan bukanlah jalan keluar dalam menyelesaikan masalah rumah tangga. Banyak netizen berharap kasus serupa tidak terulang dan pasangan suami-istri bisa lebih mengedepankan komunikasi serta saling menghargai.
Rumah tangga seharusnya menjadi tempat yang aman, penuh kasih sayang, dan menjadi teladan bagi anak-anak. Bukan sebaliknya, menjadi tempat tumbuhnya luka dan trauma.