Iklan

Latest Post

Redaksi
Kamis, September 11, 2025, 23:30 WIB
Last Updated 2025-09-11T16:32:45Z
NasionalTrending

Awalnya Janji Manis di Facebook, Perempuan Sukabumi Berakhir Jadi Korban TPPO di China

Ilustrasi 

Sukabumi, HP– Nasib pilu dialami RR (23), perempuan asal Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi. Berniat memperbaiki hidup dengan bekerja di luar negeri, ia justru menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan kini disekap di Xiamen, China.


Awal dari Media Sosial

Semua berawal saat RR berkenalan dengan seseorang lewat Facebook. Dari percakapan itulah ia ditawari pekerjaan di luar negeri dengan gaji fantastis, antara Rp15 juta hingga Rp30 juta per bulan. Tawaran tersebut membuat RR tergiur dan nekat mencoba peruntungan.


Modus Menjebak

Sebelum berangkat, RR diminta mengurus paspor di Bogor, bukan Sukabumi. Ia bahkan dipaksa menjalani pernikahan palsu dengan orang yang tidak ia kenal. Setelah itu, RR dibawa ke Jakarta lalu diterbangkan ke China tanpa prosedur resmi.



Disekap dan Dieksploitasi

Sesampainya di China, mimpi indah yang dijanjikan berubah menjadi mimpi buruk. RR disekap, diberi makan seadanya, dan dipaksa melayani kebutuhan seksual pelaku setiap hari. Ia bahkan disebut telah “dibeli” dan hanya bisa pulang jika keluarga menebus Rp200 juta.


Dalam pesan singkat yang berhasil dikirim ke keluarganya melalui aplikasi WeChat, RR mengaku kerap dipukuli dan hampir menyerah dengan hidupnya.


Usaha Penyelamatan

Kabar pilu ini membuat keluarga melapor ke pihak berwenang. DPRD Kabupaten Sukabumi bersama kuasa hukum korban kini mendorong pemerintah, termasuk BP2MI dan Kedubes RI di China, agar segera memulangkan RR ke tanah air.


Pelajaran untuk Masyarakat

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat, khususnya generasi muda, untuk tidak mudah tergiur tawaran kerja ke luar negeri dengan gaji besar tanpa melalui jalur resmi. Jalur ilegal justru berisiko tinggi menjerumuskan pada eksploitasi dan perdagangan manusia.


Terkini