![]() |
| Ketua STIT Mambaul Hikam PALI, Dr. H. M. Erlin Susri, S.Sos.I., M.Pd.I |
HPC - Sebagai Ketua STIT Mambaul Hikam PALI sekaligus Ketua PCNU Kabupaten PALI, saya menyampaikan apresiasi atas dibatalkannya rencana aksi unjuk rasa yang sempat ramai di media sosial dan dijadwalkan berlangsung pada 4 September 2025. Keputusan ini lahir dari ruang dialog yang terbuka dan bermartabat antara perwakilan masyarakat dan Bupati PALI, Asgianto ST, di Kantor Bupati PALI.
Langkah ini menjadi bukti bahwa demokrasi di PALI berjalan dengan dewasa dan beradab. Aspirasi masyarakat telah tersampaikan melalui jalur resmi, tanpa menimbulkan kegaduhan. Komunikasi yang baik antara pemerintah dan masyarakat kembali menunjukkan hasil positif: solusi yang konstruktif tanpa gesekan.
Sebelumnya, saya selaku Ketua PCNU telah menginstruksikan Ketua GP Ansor Kabupaten PALI, Sdr. Arismin, S.Pd., untuk turut memprakarsai gerakan menjaga keamanan dan kondusifitas PALI. Seruan ini disambut oleh berbagai unsur kepemudaan dan Banom NU, seperti GP Ansor, Banser, PMII, IPNU, Pagar Nusa, serta BEM STIT Mambaul Hikam PALI bersama organisasi kepemudaan dan mahasiswa PALI lainnya. Mereka sepakat dalam satu suara: PALI harus dijaga dengan semangat persatuan dan dialog.
Keputusan untuk membatalkan aksi jalanan dan memilih musyawarah adalah cerminan kedewasaan semua pihak—baik pemerintah daerah maupun masyarakat sipil. Ini contoh nyata bahwa aspirasi bisa disampaikan dengan cara yang santun, dan solusi dapat ditemukan tanpa harus menciptakan ketegangan sosial.
Sebagai bagian dari elemen pendidikan dan keagamaan di PALI, saya mengajak seluruh masyarakat untuk terus menjaga suasana kondusif. Mari kita jadikan PALI sebagai daerah yang tumbuh dalam semangat kebersamaan, saling menghormati, dan terbuka terhadap aspirasi.
Adil bagi manusia ada dua: adil pada diri sendiri, dan adil pada orang lain. Adil pada orang lain adalah adilnya pemimpin pada rakyatnya—yaitu mempermudah, bukan mempersulit; ramah dalam menyapa, menerima, serta memberikan pelayanan dan hak-hak rakyat. Termasuk adil dalam sikap menerima aspirasi masyarakat, bukan hanya di saat darurat, tetapi setiap saat.
Dengan sikap saling mendengar dan berdialog, PALI akan terus tumbuh aman, damai, dan kondusif.

