![]() |
| Pemusnahan berlangsung di halaman belakang Kantor Kejari PALI | Foto : Kejari PALI |
PALI , HPC – Kejaksaan Negeri (Kejari) Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) kembali menunjukkan aksi tegas dalam penegakan hukum. Pada Kamis (25/9/2025), Kejari PALI memusnahkan barang bukti dari 42 perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).
Pemusnahan berlangsung di halaman belakang Kantor Kejari PALI mulai pukul 10.15 WIB hingga 11.00 WIB. Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Kejari PALI Farriman Isandi Siregar, SH, MH, didampingi Kasi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) Alfian Jauhari Hanif, SH, MH.
Sejumlah pejabat turut hadir, di antaranya Kasi Intelijen Rido Dharma Hermando, SH, MH, Kasi Pidsus Enggi Elber, SH, MH, Kasi Pidum Julfadli, SH, serta Kasi Datun Patar Daniel Pangabean, SH, MH.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan meliputi sabu seberat 1.208,249 gram, 10 butir pil ekstasi seberat 5,05 gram, 1 pucuk senjata api dan 3 butir amunisi, serta sejumlah barang lain seperti pakaian, plastik klip bening, dan handphone.
Proses pemusnahan dilakukan sesuai prosedur. Sabu dan ekstasi dilarutkan dalam air bercampur deterjen lalu diblender sebelum dibuang ke saluran pembuangan. Handphone dihancurkan dengan palu, pakaian dan plastik dibakar, sementara senjata api dipotong menggunakan gerinda agar tidak dapat digunakan kembali.
Kasi Intelijen Kejari PALI, Rido Dharma Hermando, SH, MH, mewakili Kepala Kejari menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk komitmen Kejari PALI dalam menjaga transparansi dan integritas.
“Pemusnahan barang bukti ini bukan sekadar rutinitas, melainkan wujud nyata kepatuhan Kejaksaan dalam menjalankan aturan. Kami ingin memastikan barang bukti dari perkara yang sudah inkracht benar-benar dimusnahkan agar tidak disalahgunakan lagi,” ujarnya.
Rido juga menekankan bahwa kegiatan ini menjadi pesan kuat bagi masyarakat bahwa Kejari PALI tidak memberi ruang bagi peredaran narkotika maupun tindak pidana lain yang meresahkan.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan lancar.

