Iklan

Latest Post

Redaksi HITS PALI
Kamis, September 25, 2025, 21:02 WIB
Last Updated 2025-09-25T14:02:11Z
DaerahTrending

Tumpahan Limbah Minyak Pertamina Kembali Cemari Rawa dan Kebun Warga, DLH PALI Bungkam

Pantauan di lokasi memperlihatkan minyak menggenang di permukaan tanah dan rawa, bahkan menempel pada tanah. | Foto : PWI PALI


PALI, HP– Kasus pencemaran lingkungan kembali mencuat di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI). Pada 21 September 2025, tim investigasi lapangan menemukan minyak mentah tumpah ke area rawa di wilayah operasional PT Pertamina EP Adera Field.


Pantauan di lokasi memperlihatkan minyak menggenang di permukaan tanah dan rawa, bahkan menempel pada tanah. Beberapa titik ditemukan tumpukan minyak hasil penggalian menggunakan excavator yang masih menunggu proses evakuasi.


Insiden ini menambah panjang daftar pencemaran lingkungan akibat aktivitas migas di PALI sepanjang 2025. Sebelumnya, warga Desa Talang Akar (Dusun 2) mengeluhkan kebocoran pipa milik PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) Zona 4 Field Pendopo. Sementara di Desa Curup, Kecamatan Tanah Abang, kebocoran pipa di daerah Raja 45 pada 9 September juga mencemari kebun dan sawah warga.


Pencemaran tidak hanya merusak lahan pertanian dan kebun karet, tetapi juga berdampak pada sektor perikanan. Warga di sekitar Sungai Lebung Labi, Desa Tempirai, mengaku sulit lagi memanen ikan akibat air yang tercemar. Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari lelang sungai pun terancam hilang.


Field Manager PT Pertamina EP Adera Field, Adam Syukron Nasution, menyebut pihaknya sudah menurunkan tim ke lokasi dan melakukan penanggulangan awal. Menurutnya, kebocoran terjadi pada jalur pipa Trunkline SP ABB-3 menuju SPU ABB-2 di Desa Pengabuan Timur, Kecamatan Abab, yang merupakan wilayah Objek Vital Nasional (Obvitnas).


“Tim PEP Adera langsung menuju lokasi dan melakukan tindakan penanggulangan awal. Demi keselamatan dan perlindungan lingkungan sekitar, kami mengimbau masyarakat tidak beraktivitas di area Obvitnas dan segera melapor jika ada kebocoran maupun aksi mencurigakan,” ujarnya.


Namun, aktivis lingkungan menilai Dinas Lingkungan Hidup (DLH) PALI belum menunjukkan sikap tegas. Mereka juga menyoroti KLHK yang dinilai masih diam.


“Kalau tidak ada penegakan hukum, kasus-kasus seperti ini akan terus berulang. Yang jadi korban selalu masyarakat,” tegas salah satu aktivis.


Publik kini menanti, apakah kasus ini kembali berakhir sebagai laporan administratif tanpa tindak lanjut, atau menjadi momentum keberanian pemerintah daerah dan pusat untuk benar-benar berpihak pada rakyat.

Terkini