Iklan

Latest Post

Rudyansyah
Rabu, September 24, 2025, 22:07 WIB
Last Updated 2025-09-24T15:07:57Z
DaerahTrending

Kejari PALI Turun Tangan Kawal Cetak Sawah Program Strategis Nasional

Pelaksanaan MC-0 tersebut berlangsung di dua desa, yakni Desa Tempirai Timur dengan luas lahan 100 hektare dan Desa Tempirai Selatan dengan luas 58 hektare. | Humas Kejari PALI


PALI, HP– Kejaksaan Negeri (Kejari) Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) melalui Tim Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) melaksanakan kegiatan pengamanan terhadap pelaksanaan Mutual Check-0 (MC-0) Kegiatan Cetak Sawah Tahap II di Kecamatan Penukal Utara, Rabu (24/9/2025).


Kegiatan ini dipimpin oleh Kasi Intelijen Kejari PALI Rido Dharma Hermando, SH. MH mewakili Kepala Kejari PALI. Ia turut didampingi Kasi Datun Patar Daniel Panggabean, SH. MH, Kasubsi II Rezha Rachaman, SH, Jaksa Fungsional Seksi Intelijen Kresna Satia Negara, SH, serta Tim PPS Kejari PALI.


Pelaksanaan MC-0 tersebut berlangsung di dua desa, yakni Desa Tempirai Timur dengan luas lahan 100 hektare dan Desa Tempirai Selatan dengan luas 58 hektare.



Kegiatan turut dihadiri oleh Kepala Dinas Pertanian Kabupaten PALI diwakili Yeni Sumarto, S.TP, perwakilan Agrinas Provinsi Sumsel Nopriansyah, Camat Penukal Utara diwakili Kasi Ekonomi dan Pembangunan Susneli Sumantri, Kades Tempirai Timur M. Teguh Jaya, Kades Tempirai Selatan Sapikal Usman, serta perwakilan Koramil 404-03/Pendopo, konsultan pengawas PT Naseeka Engineering, Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan), dan masyarakat sekitar.


Dari hasil investigasi, lahan di Desa Tempirai Selatan sebenarnya memiliki potensi 367,69 hektare, namun baru dapat direalisasikan 58 hektare. Hal ini lantaran sebagian lahan masih bersinggungan dengan program transmigrasi dari Dinas Transmigrasi Kabupaten PALI. Menyikapi hal ini, Dinas Pertanian PALI bersama Pemerintah Desa Tempirai Selatan telah bersurat kepada Dinas Transmigrasi untuk penyelesaian.


Kegiatan pengamanan ini dilakukan sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2020 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN), guna memastikan pembangunan strategis berjalan tepat sasaran, efektif, serta memberi manfaat bagi masyarakat.


“Pengamanan pembangunan strategis ini dilakukan untuk memastikan kelancaran dan keamanan proyek, agar pelaksanaannya sesuai ketentuan serta meminimalisir potensi ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan (AGHT),” ujar Kasi Intelijen Kejari PALI, Rido Dharma Hermando.


Dengan terlaksananya MC-0 Cetak Sawah Tahap II di Desa Tempirai Timur dan Tempirai Selatan, diharapkan program ini dapat segera terealisasi dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya petani setempat.

Terkini