![]() |
| Kolaborasi Satpolpp dan Dinas Sosial dalam menangani ODGJ di Kabupaten PALI | Foto : Satpolpp PP PALI |
PALI, HPC – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait keberadaan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang dinilai meresahkan, Selasa (23/9/2025).
Laporan tersebut masuk dari warga yang merasa khawatir dengan aktivitas ODGJ di kawasan beracung kelurahan Talang Ubi Selatan, Kecamatan Talang Uni. Tak butuh waktu lama, tim Satpol PP langsung menuju lokasi dan melakukan langkah persuasif untuk mengamankan yang bersangkutan.
Kepala Satpol PP PALI, Syahrulludin, ST.,M.Si melalui Kabid Tibum Astuti menyampaikan bahwa tindakan ini merupakan bentuk respons cepat atas aduan masyarakat. “Kami hadir untuk memastikan kenyamanan dan keamanan masyarakat. Proses pengamanan dilakukan dengan cara humanis agar tidak menimbulkan keributan,” ujarnya.
Setelah diamankan, ODGJ tersebut dibawa ke tempat yang lebih aman di Dinas Sosial untuk penanganan lebih lanjut.
Masyarakat sekitar mengapresiasi langkah cepat Satpol PP PALI. Mereka berharap ke depan setiap laporan masyarakat terus mendapat respon yang sigap agar tercipta lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif.

