Iklan

Latest Post

Redaksi HITS PALI
Selasa, September 23, 2025, 04:21 WIB
Last Updated 2025-09-22T21:23:16Z
DaerahTrending

Wakili Bupati, Wabup Iwan Tuaji Teken Kesepakatan KUA dan PPAS 2026

Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD PALI tersebut juga dihadiri sejumlah Kepala OPD serta Forkopimda. | Foto : Ferry


PALI, HP– Wakil Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Iwan Tuaji mewakili Bupati Asgianto ST dalam penandatanganan persetujuan bersama pengesahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2026. Penandatanganan dilakukan pada rapat paripurna DPRD ke-13, Senin (22/9/2025).


Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD PALI tersebut juga dihadiri sejumlah Kepala OPD serta Forkopimda. Rapat dipimpin Ketua DPRD PALI H. Ubaidillah didampingi Wakil Ketua I H. Kristian dan Wakil Ketua II Firdaus Hasbullah, serta diikuti 23 dari total 30 anggota dewan.


Sebelum penandatanganan, rapat diawali dengan penyampaian laporan kerja Badan Anggaran (Banggar) DPRD PALI oleh Tutut Sapriyono. Setelah mendapat persetujuan lisan dari anggota dewan, KUA dan PPAS tahun anggaran 2026 resmi disahkan dan ditandatangani bersama pihak eksekutif dan legislatif.


Program Pro Rakyat Jadi Prioritas


Usai penandatanganan, Wabup Iwan Tuaji menegaskan bahwa Pemkab PALI akan memfokuskan program-program yang pro rakyat sesuai arahan Bupati Asgianto.


“Sesuai arahan Pak Bupati, pemerintah kabupaten PALI akan melaksanakan program prioritas untuk masyarakat, sesuai Renstra yang sudah ditetapkan. Alhamdulillah, hari ini KUA dan PPAS tahun anggaran 2026 telah disahkan,” ujarnya.



Untuk jangka pendek, pemerintah akan memprioritaskan program satu desa satu produk guna mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.


“Target jangka pendek Pak Bupati adalah membangkitkan perekonomian melalui program satu desa satu produk,” tambah Wabup.



DPRD Fokus ke APBD 2026


Sementara itu, Ketua DPRD PALI H. Ubaidillah menyampaikan bahwa setelah pengesahan KUA dan PPAS, fokus pembahasan selanjutnya adalah penyusunan APBD 2026.


“Ke depan, legislatif bersama TAPD akan membahas APBD agar benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat luas,” tegasnya.



Sekilas Tentang KUA dan PPAS


Sebagai informasi, KUA (Kebijakan Umum Anggaran) adalah dokumen yang memuat arah kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah dalam satu tahun anggaran. Dokumen ini disusun berdasarkan RKPD dan RPJMD.


Sementara PPAS (Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara) merupakan dokumen yang berisi prioritas pembangunan daerah sekaligus batas maksimal anggaran untuk setiap program dan kegiatan.


KUA dan PPAS menjadi landasan utama penyusunan RAPBD agar proses penganggaran di daerah berjalan transparan, akuntabel, dan efektif dalam mendukung pembangunan.

Terkini