![]() |
| Penolakan itu mengemuka dalam acara sosialisasi tambang yang digelar di Gedung Serbaguna Desa Benuang, Jumat (10/10) | Foto : PWI PALI |
Talang Ubi, HPC – Penolakan keras terhadap aktivitas tambang batubara kembali mencuat di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI). Warga Desa Benuang, Kecamatan Talang Ubi, dengan tegas menolak rencana penambangan oleh PT Pendopo Energi Batubara (PEB) yang dinilai mengancam kelangsungan hidup mereka.
Penolakan itu mengemuka dalam acara sosialisasi tambang yang digelar di Gedung Serbaguna Desa Benuang, Jumat (10/10), dan dihadiri langsung oleh Wakil Bupati PALI, Iwan Tuaji. Suasana pertemuan memanas setelah sejumlah tokoh masyarakat menyuarakan kekhawatiran dampak sosial dan lingkungan dari aktivitas tambang tersebut.
Tokoh masyarakat Benuang, Indra Setia Haris, menegaskan bahwa sekitar 70 persen wilayah desa masuk dalam area konsesi tambang. Dampaknya, kata Indra, ribuan warga akan kehilangan mata pencarian karena lahan pertanian mereka terancam dialihfungsikan.
“Artinya, 70 persen warga Benuang akan kehilangan lahan dan mata pencarian. Apalagi 90 persen masyarakat di sini bekerja sebagai buruh tani,” tegas Indra di hadapan Wakil Bupati Iwan Tuaji.
Indra juga menyoroti ketimpangan sosial yang akan muncul. Hanya sekitar 20 persen warga yang memiliki lahan akan menerima ganti rugi, sementara mayoritas lainnya akan menjadi pengangguran.
“Pemilik lahan hanya segelintir. Sisanya buruh tani. Jadi kalaupun ada ganti rugi, yang menikmati hanya segelintir warga. Sementara ribuan lainnya kehilangan pekerjaan,” ujarnya.
Soal peluang kerja di tambang, Indra pesimistis. Menurutnya, jumlah tenaga kerja lokal yang terserap tak sebanding dengan dampak kehilangan mata pencarian warga.
“Paling hanya 50 orang yang bisa diterima di tambang, itu pun dari kalangan tertentu. Sementara ribuan warga kehilangan sumber nafkah,” tandasnya.
Indra pun menyoroti ancaman terhadap sumber air Sungai Benuang yang menjadi urat nadi kehidupan masyarakat desa. Ia menilai aktivitas tambang justru berpotensi mematikan sungai tersebut.
“Masalahnya bukan sekadar pencemaran, tapi tambang itu bisa membunuh sungai. Hulu Sungai Benuang ada di wilayah tambang. Kalau ditambang, sungai akan mati,” ujarnya tegas.
Indra bersama warga meminta Pemkab PALI untuk mendorong pencabutan izin tambang PT PEB di wilayah Desa Benuang melalui rekomendasi resmi ke Kementerian ESDM.
Sementara itu, Remi Rudindia, perwakilan Aliansi Masyarakat Desa Benuang dan Beruge Darat, menegaskan pihaknya telah menyampaikan 20 tuntutan kepada PT PEB, Bupati, dan DPRD PALI.
“Kami menuntut agar seluruh aktivitas tambang dihentikan. Masyarakat sudah jelas menolak,” tegas Remi yang didampingi Madi, Ketua Aliansi Masyarakat Benuang dan Beruge Darat.
Melihat situasi yang tak kondusif, Wakil Bupati PALI Iwan Tuaji akhirnya menutup kegiatan sosialisasi lebih awal.
“Kalau masyarakat menolak, untuk apa sosialisasi diteruskan,” ujar Iwan.
Penolakan warga ini menjadi sinyal kuat bagi pemerintah dan perusahaan untuk meninjau ulang izin tambang di wilayah yang selama ini menjadi penopang ekonomi masyarakat melalui sektor pertanian.

