![]() |
| Ilustrasi |
PALI, HPC – Awal tahun 2026 menjadi titik balik pahit bagi puluhan ribu warga Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI). Tanpa pengumuman terbuka dan sosialisasi masif, status kepesertaan BPJS Kesehatan yang ditanggung Pemerintah Kabupaten PALI mendadak tidak aktif sejak 1 Januari 2026 pukul 00.00 WIB.
Dampaknya langsung terasa di lapangan. Lebih dari 40 ribu warga yang selama ini mengandalkan layanan kesehatan gratis tiba-tiba kehilangan akses berobat. Fakta ini baru diketahui warga saat berada di puskesmas dan rumah sakit, ketika sistem BPJS menolak kepesertaan mereka.
Sejumlah warga mengaku terkejut. Mereka datang dengan harapan mendapat pelayanan, namun pulang dengan tangan kosong.
“Tidak ada pemberitahuan apa pun. Tiba-tiba BPJS kami tidak aktif. Kalau tahu dari awal, mungkin kami bisa cari jalan lain,” ujar seorang warga yang ditemui di fasilitas kesehatan.
Akibatnya, tak sedikit warga terpaksa menunda pengobatan, bahkan memilih membeli obat seadanya di warung. Bagi masyarakat berpenghasilan rendah, kondisi ini bukan sekadar ketidaknyamanan, tetapi ancaman nyata terhadap keselamatan kesehatan.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten PALI, Muhammad Kazrin Faruk, SKM, MM, membenarkan adanya penghentian sementara kepesertaan BPJS yang ditanggung pemerintah daerah.
“Benar, sebagian peserta BPJS tidak aktif lagi. Ini dampak dari kebijakan efisiensi anggaran yang bersifat nasional,” ujar Faruk saat dikonfirmasi, Senin (5/1/2026).
Ia mengungkapkan, dari sekitar 80 ribu warga yang sebelumnya ditanggung Pemkab PALI, kini hanya sekitar 40 ribu peserta yang masih aktif. Artinya, setengah dari penerima manfaat kehilangan jaminan kesehatan di awal tahun.
Namun, saat ditanya lebih lanjut mengenai kriteria warga yang dinonaktifkan, skema seleksi penerima, serta sampai kapan kebijakan ini berlaku, tidak ada penjelasan rinci yang disampaikan.
Ketiadaan informasi resmi sebelum kebijakan diberlakukan memunculkan kritik. Warga menjadi pihak paling terdampak, sementara pemerintah dinilai belum menyiapkan skema transisi yang jelas.
Sejumlah pertanyaan kini mengemuka:
-
Siapa saja warga yang dinonaktifkan kepesertaan BPJS-nya?
-
Apa dasar data dan indikator yang digunakan?
-
Apakah Pemkab PALI telah menyiapkan anggaran cadangan atau skema darurat?
-
Sampai kapan kebijakan “sementara” ini akan berlangsung?
Tanpa kejelasan jawaban, kebijakan efisiensi anggaran berpotensi meninggalkan persoalan sosial baru. Di balik angka-angka penghematan, ada ribuan warga yang kini harus memilih antara menahan sakit atau menanggung biaya berobat sendiri.
Masyarakat berharap pemerintah daerah segera membuka informasi secara transparan dan menghadirkan solusi konkret, agar kebijakan efisiensi tidak mengorbankan hak dasar warga atas layanan kesehatan.

