PALI, HPC – Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) mengimbau seluruh warga untuk segera melakukan pembaruan data kependudukan sekaligus aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Imbauan tersebut disampaikan guna memastikan data kependudukan masyarakat tetap akurat dan mutakhir. Pembaruan data meliputi beberapa aspek penting, di antaranya pendidikan, pekerjaan, data anak, serta alamat domisili.
“Update data ini sangat penting agar seluruh program pemerintah tepat sasaran dan pelayanan publik bisa berjalan lebih cepat,” tulis Disdukcapil PALI dalam pengumuman resminya.
Layanan pembaruan data dan aktivasi IKD dapat dilakukan di sejumlah lokasi, yakni Kantor Disdukcapil Kabupaten PALI, Kantor Kecamatan Abab, Kantor Kecamatan Tanah Abang, serta Kantor Kecamatan Penukal Utara. Sementara untuk Kantor Kecamatan Penukal, layanan dijadwalkan mulai dibuka pada 26 Januari 2026.
Pemerintah daerah menegaskan, data kependudukan yang akurat akan menjadi dasar utama dalam penyaluran berbagai program, termasuk layanan sosial, kesehatan, dan administrasi pemerintahan lainnya.
Dengan slogan “Data Akurat, Pelayanan Cepat, Program Tepat Sasaran”, Pemkab PALI berharap masyarakat dapat proaktif mendatangi lokasi layanan yang telah disediakan.
Redaksi HITS PALI