![]() |
| Temuan ini memicu kekhawatiran soal pengelolaan limbah kesehatan di daerah tersebut. | Foto : ASC |
PALI, HPC - Puluhan limbah medis berbahaya ditemukan bercampur dengan sampah rumah tangga di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan. Temuan ini memicu kekhawatiran soal pengelolaan limbah kesehatan di daerah tersebut.
Pantauan di lokasi, Selasa (3/2/2025) sore, limbah yang ditemukan di antaranya jarum suntik bekas, masker medis, bungkus obat, hingga selang infus yang masih terkemas. Sebagian di antaranya tampak bernoda darah.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) PALI, Aryansyah, mengatakan pihaknya langsung menurunkan tim teknis untuk memastikan status limbah tersebut.
"Untuk sampah medis, kami langsung menurunkan tim teknis guna memastikan apakah itu masuk kategori limbah B3," kata Aryansyah saat dikonfirmasi, Rabu (4/2/2025).
Aryansyah menegaskan DLH juga akan menelusuri sumber limbah tersebut. Jika terbukti berasal dari fasilitas pelayanan kesehatan tertentu, pihaknya akan memberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku.
Dinas Kesehatan PALI melalui Sub Koordinator Kesehatan Lingkungan, Hengky Hendri, menyebut pihaknya turut melakukan penelusuran.
"Nanti kami telusuri dulu dari mana asal limbah tersebut. Selama ini puskesmas sudah bekerja sama dengan pihak ketiga untuk pengangkutan limbah medis," ujarnya.
Sementara itu, pihak RSUD Kabupaten PALI membantah limbah medis tersebut berasal dari rumah sakit. Kasi Pelayanan RSUD PALI, Davied Arja, mengatakan pihaknya telah menjalankan SOP pengelolaan limbah.
"Kalau menurut kami kecil kemungkinan limbah medis dari RS bisa keluar. Limbah disimpan di ruang khusus sebelum diangkut pihak ketiga berizin," katanya.
Selain temuan limbah medis, kondisi TPA PALI juga disorot. Sampah rumah tangga terlihat menumpuk hingga ke badan jalan, ditambah alat berat yang dilaporkan tidak beroperasi hampir dua pekan.
Temuan ini memunculkan desakan agar pemerintah daerah melakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan limbah medis dan operasional TPA, guna mencegah risiko bagi kesehatan masyarakat dan lingkungan.

