Iklan

Latest Post

Redaksi HITS PALI
Selasa, Februari 24, 2026, 18:28 WIB
Last Updated 2026-02-24T11:28:30Z
NasionalTrending

Dugaan Pungli Terbongkar, Kini Muncul Isu Main Proyek via Timses

KPK mencurigai adanya peran kelompok yang disebut ‘Tim 8’, | Foto : ilustrasi 

Jakarta, HP - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati nonaktif Sudewo. Selain jual beli kursi perangkat desa, penyidik kini mendalami dugaan pengondisian proyek di Dinas PUPR Kabupaten Pati.


KPK mencurigai adanya peran kelompok yang disebut ‘Tim 8’, yang diduga menjadi tangan kanan Sudewo dalam mengatur proyek-proyek tersebut.


"Didalami terkait pelaksanaan proyek-proyek di Kabupaten Pati yang diduga ada pengkondisian oleh Tim 8 atas perintah saudara SDW," kata Jubir KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/2/2026).


Sejumlah saksi telah diperiksa, termasuk mantan Penjabat Sekda sekaligus eks Kepala Dinas PUPR Pati, Riyoso. Namun, KPK masih belum membeberkan proyek apa saja yang diduga dikondisikan.


Sebanyak 12 saksi diperiksa dalam perkara ini. Di antaranya Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra dan Ketua DPRD Pati Ali Badrudin.


Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) pada 19 Januari 2026. Sudewo diamankan bersama tiga kepala desa, yakni Abdul Suyono, Sumarjiono, dan Karjan, terkait dugaan pemerasan dalam pengisian perangkat desa.


Dalam praktiknya, calon perangkat desa diduga diminta menyetor uang antara Rp165 juta hingga Rp225 juta. Jika tidak membayar, mereka disebut tidak akan mendapatkan jabatan.


KPK mencatat, salah satu kepala desa telah mengumpulkan hingga Rp2,6 miliar dari delapan desa. Jika praktik ini terjadi di seluruh 21 kecamatan di Pati, total uang yang terkumpul diperkirakan mencapai Rp54,6 miliar.


Saat ini, masa penahanan Sudewo telah diperpanjang selama 40 hari ke depan.


"Penyidik telah melakukan perpanjangan pertama penahanan terhadap tersangka SDW dkk untuk 40 hari ke depan," ujar Budi.


KPK masih terus mendalami kasus ini dan membuka kemungkinan adanya pengembangan perkara.

Terkini