Penukal, HPC - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten PALI melakukan tera ulang alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya (UTTP) di SPBU Desa Gunung Menang, Kecamatan Penukal, Jumat (8/5/2026). Pemeriksaan dilakukan terhadap dua nozzle BBM jenis Pertalite guna memastikan ketepatan takaran yang diterima masyarakat.
Dari hasil pengujian, nozzle pertama tercatat memiliki selisih takaran minus 80 mililiter, sedangkan nozzle kedua minus 70 mililiter.
Kepala Disperindag Kabupaten PALI, Ida Martini, melalui Ahli Pertama Pengawas Kemetrologian Kabupaten PALI, Ario Noverza Putra ST, mengatakan hasil tersebut masih berada dalam Batas Kesalahan yang Diizinkan (BKD), yakni maksimal minus 100 mililiter.
“Hasil tera ulang menunjukkan kedua nozzle masih memenuhi ketentuan metrologi legal dan layak digunakan untuk pelayanan kepada masyarakat,” ujar Ario, Jumat (8/5/2026).
Ia menjelaskan, kegiatan tera ulang dilakukan sebagai bentuk pengawasan pemerintah dalam melindungi hak konsumen serta memastikan transaksi perdagangan berjalan tertib, adil, dan terpercaya.
Selain itu, pengawasan rutin terhadap alat ukur di SPBU juga dilakukan agar masyarakat mendapatkan takaran BBM sesuai standar yang telah ditetapkan.