PALI, HPC - 28 Juni 2026, Di tengah meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari korupsi, keberadaan organisasi kemasyarakatan (ormas) memiliki peran penting sebagai bagian dari kontrol sosial. Dalam sistem demokrasi, ormas diharapkan menjadi penyeimbang kekuasaan sekaligus penyambung aspirasi masyarakat.
Namun, semangat pengawasan publik harus dijalankan secara bertanggung jawab. Sejumlah pengamat menilai fungsi sosial ormas dapat bergeser apabila lebih mengedepankan kepentingan kelompok dibanding kepentingan masyarakat luas.
Di Kabupaten PALI, semangat pemberantasan korupsi seharusnya tidak dijadikan sarana untuk membangun kepentingan pribadi maupun kelompok. Isu korupsi merupakan persoalan serius yang harus ditangani berdasarkan fakta, bukti, dan mekanisme hukum, bukan sekadar opini atau narasi yang belum teruji.
Korupsi telah lama menjadi persoalan yang merugikan masyarakat. Dampaknya dirasakan dalam berbagai sektor, mulai dari pembangunan, pendidikan, hingga pelayanan publik. Karena itu, setiap upaya pemberantasannya harus dilakukan secara berintegritas dan menghormati asas praduga tak bersalah.
Di sisi lain, publik juga diharapkan tetap kritis dalam menyikapi berbagai isu yang berkembang. Kritik terhadap penyelenggaraan pemerintahan merupakan bagian dari demokrasi, tetapi kritik yang konstruktif harus disertai data, argumentasi yang kuat, serta tujuan untuk mendorong perbaikan.
Ormas yang sehat adalah organisasi yang mampu mengedukasi masyarakat, mengawal kebijakan publik secara objektif, serta menyampaikan kritik secara santun dan bertanggung jawab. Sebaliknya, apabila isu korupsi digunakan sebagai alat untuk membangun tekanan atau kepentingan tertentu, hal itu justru berpotensi mengurangi kepercayaan publik terhadap gerakan antikorupsi.
Pada akhirnya, masyarakat akan menilai setiap gerakan bukan dari seberapa keras suaranya, melainkan dari seberapa besar manfaat yang diberikan bagi kepentingan publik. Integritas dibuktikan melalui konsistensi, bukan sekadar slogan.
Pemberantasan korupsi harus terus menjadi agenda bersama. Namun, perjuangan tersebut akan lebih bermakna apabila dilakukan dengan menjunjung tinggi kejujuran, objektivitas, dan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi maupun kelompok.
Penulis : Rizki Apriansyah
Mantan Presiden BEM STIT Mamba'ul Hikam PALI


