![]() |
| Workshop diikuti puluhan wartawan dari berbagai organisasi pers di Kabupaten PALI. | Foto : ASC |
PALI, HPC - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, menggelar workshop jurnalistik di Sekretariat PWI PALI, Kamis (25/6/2026). Kegiatan ini mengusung tema "Mewujudkan Jurnalis Profesional yang Memahami Hukum Pers, Etika, dan Tanggung Jawab Publik."
Workshop diikuti puluhan wartawan dari berbagai organisasi pers di Kabupaten PALI. Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman insan pers terkait hukum pers, etika jurnalistik, dan tanggung jawab publik di tengah derasnya arus informasi digital.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfostaper) Kabupaten PALI, Imansyah, membuka kegiatan tersebut. Ia menegaskan pers memiliki peran strategis dalam menjaga demokrasi dan menyampaikan informasi yang akurat kepada masyarakat.
"Pers memiliki peran penting dalam mewujudkan kedaulatan rakyat yang berlandaskan prinsip demokrasi, keadilan, dan supremasi hukum. Karena itu, pemahaman hukum dan etika jurnalistik harus terus diperkuat," ujar Imansyah.
Workshop menghadirkan Advokat dan Konsultan Hukum, Susanto H, sebagai narasumber. Dalam paparannya, ia menjelaskan berbagai aspek hukum yang perlu dipahami wartawan saat menjalankan tugas jurnalistik agar terhindar dari sengketa pers maupun pelanggaran hukum.
Menurut Susanto, pemahaman terhadap Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers menjadi bekal penting bagi wartawan dalam menjalankan fungsi kontrol sosial.
"Jurnalis harus mampu membedakan opini dan fakta. Tantangan terbesar di era digital adalah memfilter hoaks serta menjaga akurasi agar tidak terjebak dalam pelanggaran hukum, termasuk yang berkaitan dengan UU ITE," katanya.
Ia juga menegaskan pentingnya penerapan Kode Etik Jurnalistik (KEJ), terutama prinsip keberimbangan dan verifikasi informasi sebelum dipublikasikan.
Sementara itu, Ketua PWI PALI Joko Sedowo mengatakan workshop ini menjadi sarana untuk memperkuat profesionalisme wartawan di tengah tuntutan kecepatan penyampaian informasi.
"Profesionalisme bukan hanya soal cepat menyampaikan berita, tetapi juga bagaimana informasi tersebut dapat dipertanggungjawabkan kepada publik sesuai koridor hukum dan etika jurnalistik," ujar Joko.
Melalui kegiatan ini, PWI PALI berharap wartawan di Kabupaten PALI semakin memahami hukum pers dan kode etik jurnalistik sehingga mampu menghasilkan karya jurnalistik yang berkualitas, akurat, dan bertanggung jawab.


