Iklan

Latest Post

Redaksi HITS PALI
Rabu, Juli 08, 2026, 23:57 WIB
Last Updated 2026-07-08T16:57:19Z
PeristiwaTrending

Drama Konflik Keluarga Berujung Rumah Terbakar di PALI, Polisi Amankan Terduga Pelaku

Rumah tersebut diketahui milik Yupan dan Elmadia. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, perempuan berinisial A diduga menjadi pelaku pembakaran. A disebut merupakan mantan istri FB, anak dari pemilik rumah. | Foto : Warga 

PALI, HP - Sebuah rumah milik warga di Desa Tambak, Kecamatan Penukal Utara, Kabupaten PALI, Sumatera Selatan, hangus terbakar pada Rabu (8/7/2026) sekitar pukul 09.00 WIB. Polisi menduga kebakaran itu dipicu aksi pembakaran yang dilakukan secara sengaja. Seorang perempuan yang diduga sebagai pelaku telah diamankan.


Rumah tersebut diketahui milik Yupan dan Elmadia. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, perempuan berinisial A diduga menjadi pelaku pembakaran. A disebut merupakan mantan istri FB, anak dari pemilik rumah.


Informasi yang dihimpun menyebutkan, terduga pelaku diduga datang ke rumah korban dengan membawa bensin. Saat itu rumah dalam keadaan kosong karena pemiliknya sedang mandi di sungai.


Sesampainya di lokasi, A diduga menyiramkan bensin ke kasur spring bed di salah satu kamar, lalu api dengan cepat membesar hingga membakar sebagian bangunan rumah.


Warga yang melihat kobaran api langsung berupaya memadamkannya sambil menghubungi petugas. Api akhirnya berhasil dikendalikan sehingga tidak merembet ke rumah warga lainnya.


Kapolres PALI AKBP Yunar HP Sirait mengatakan terduga pelaku telah diamankan dan saat ini masih menjalani pemeriksaan di Mapolres PALI.


"Terduga pelaku sudah kami amankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Saat ini penyidik masih mengumpulkan alat bukti, memeriksa saksi-saksi, serta mendalami motif yang melatarbelakangi dugaan tindak pidana pembakaran tersebut," ujar Yunar.


Ia menegaskan, penyidik masih mendalami motif serta melengkapi alat bukti sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya.


Kapolres juga mengimbau masyarakat agar tidak menyelesaikan persoalan pribadi maupun keluarga dengan cara melanggar hukum.


"Apa pun permasalahannya, jangan diselesaikan dengan tindakan yang melanggar hukum. Serahkan setiap persoalan kepada mekanisme yang berlaku agar tidak menimbulkan kerugian yang lebih besar maupun konsekuensi pidana," tegasnya.


Hingga kini, Satreskrim Polres PALI masih memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan alat bukti. Sementara nilai kerugian akibat kebakaran masih dalam proses pendataan oleh petugas.(*)

Terkini