![]() |
| Ilustrasi|| Foto : Adj |
PALI, HPC – Pengurus Kabupaten (Pengkab) Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kabupaten PALI menegaskan dugaan tindak asusila yang melibatkan seorang oknum pelatih silat merupakan tanggung jawab pribadi pelaku dan tidak berkaitan dengan organisasi maupun perguruan pencak silat di bawah naungan IPSI.
Ketua IKSPI Kera Sakti Cabang PALI, Didik Susanto, mengatakan pihaknya telah melakukan penelusuran menyusul beredarnya pemberitaan yang menyebut adanya barang bukti berupa seragam IKSPI Kera Sakti.
Hasil penelusuran di Desa Prambatan, Kecamatan Abab, Kabupaten PALI, menunjukkan oknum pelatih tersebut tidak pernah terdaftar sebagai anggota IKSPI Kera Sakti Cabang PALI.
"Artinya, kegiatan latihan yang dilakukan oleh oknum tersebut merupakan kegiatan ilegal karena tidak terdaftar di IKSPI Kera Sakti Cabang PALI. Segala bentuk tindakan yang dilakukan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pribadi terduga pelaku," kata Didik dalam keterangannya.
Sementara itu, Ketua Umum Pengkab IPSI PALI, Irwan ST, menyampaikan keprihatinan atas dugaan tindak asusila yang mencoreng dunia olahraga, khususnya pencak silat di Kabupaten PALI.
Irwan menegaskan pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses penanganan perkara kepada aparat penegak hukum agar diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
"Kami berharap korban dapat segera pulih, baik secara fisik maupun psikologis. Semoga kejadian ini tidak terulang dan menjadi pelajaran bagi seluruh pengurus perguruan pencak silat untuk terus mengingatkan para pelatih maupun anggotanya agar menjaga nama baik pribadi, perguruan, dan pencak silat secara umum," ujarnya.
Irwan juga mengimbau para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak yang mengikuti berbagai kegiatan, termasuk latihan bela diri.
Ia kembali menegaskan dugaan tindak pidana tersebut merupakan tanggung jawab pribadi terduga pelaku dan tidak memiliki hubungan dengan IKSPI Kera Sakti Cabang PALI maupun Pengkab IPSI Kabupaten PALI.(**)


