PALI, HPC - Masa libur akhir semester genap bagi siswa SMA, SMK, dan SLB di Provinsi Sumatera Selatan akan berakhir pada 12 Juli 2026. Kegiatan belajar mengajar (KBM) Tahun Ajaran 2026/2027 dijadwalkan mulai Senin, 13 Juli 2026, sesuai Kalender Pendidikan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan.
Sebelum memasuki masa libur, sekolah terlebih dahulu membagikan laporan hasil belajar atau rapor. Untuk sekolah yang menerapkan lima hari belajar, rapor dibagikan pada 26 Juni 2026, sedangkan sekolah dengan enam hari belajar dibagikan pada 27 Juni 2026.
Berdasarkan kalender pendidikan, libur semester genap berlangsung pada 29 Juni hingga 11 Juli 2026, sementara 13 Juli 2026 menjadi hari pertama masuk sekolah sekaligus dimulainya Tahun Ajaran 2026/2027.
Jadwal di PALI Berbeda
Sementara itu, sekolah di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) mulai melaksanakan kegiatan pendidikan pada Senin (6/7/2026). Jadwal tersebut berbeda dengan Surat Edaran Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan yang menetapkan awal tahun ajaran bagi SMA/SMK pada 13 Juli 2026.
Menanggapi perbedaan jadwal tersebut, Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten PALI, Haris Munandar, S.Pd., M.Si., menjelaskan bahwa pemerintah kabupaten memiliki kewenangan tersendiri dalam menetapkan kalender pendidikan untuk sekolah yang berada di bawah kewenangannya.
"Untuk jadwal masuk sekolah di lingkup Pemerintah Kabupaten PALI sesuai kalender pendidikan memiliki kewenangan yang berbeda dengan pemerintah provinsi. SMA/SMK berada di bawah kewenangan Pemprov Sumsel. Karena pembagian rapor SMA/SMK dilakukan satu minggu setelah SD dan SMP di Kabupaten PALI, maka MPLS SMA/SMK juga baru dimulai pada Senin, 13 Juli 2026," kata Haris.
Meski demikian, perbedaan jadwal tersebut menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat terkait dimulainya aktivitas pendidikan di Kabupaten PALI.
Namun, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat terkait perbedaan jadwal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten PALI hingga berita ini diterbitkan belum memberikan tanggapan.(*)


