![]() |
| PALI tercatat memiliki nilai PM10 sebesar 362 dan PM2,5 sebesar 363, sehingga masuk kategori berbahaya. | Foto : IG / @bpbd.sumsel |
PALI, HPC - Kualitas udara di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, berada dalam kategori berbahaya. Berdasarkan laporan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) DLHP Sumsel, konsentrasi PM2,5 di PALI mencapai 363.
Laporan ISPU tersebut diperbarui pada Jumat (2/10/2026) pukul 06.00 WIB. PALI tercatat memiliki nilai PM10 sebesar 362 dan PM2,5 sebesar 363, sehingga masuk kategori berbahaya.
Tak hanya PALI, sejumlah daerah lain di Sumsel juga mencatat kualitas udara buruk. Palembang menjadi wilayah dengan angka tertinggi, dengan PM10 mencapai 796 dan PM2,5 sebesar 442, juga dalam kategori berbahaya.
Kemudian Ogan Ilir tercatat memiliki PM10 sebesar 202 dan PM2,5 sebesar 332, dengan kategori berbahaya.
Sementara itu, Prabumulih, Lahat, dan Banyuasin berada dalam kategori sangat tidak sehat. Prabumulih mencatat PM2,5 sebesar 240, Lahat 206, sedangkan Banyuasin 213.
Adapun Musi Banyuasin dan Musi Rawas masing-masing berada dalam kategori tidak sehat. Muara Enim tercatat dalam kategori baik.
Data tersebut bersumber dari DLHP Provinsi Sumatera Selatan. Dalam laporan juga disebutkan pengukuran OKU Selatan sedang dalam proses maintenance.
Rincian ISPU Sumsel per 2 Oktober 2026:
Palembang: PM10 796, PM2,5 442 - Berbahaya
PALI: PM10 362, PM2,5 363 - Berbahaya
Ogan Ilir: PM10 202, PM2,5 332 - Berbahaya
Prabumulih: PM10 144, PM2,5 240 - Sangat Tidak Sehat
Lahat: PM10 134, PM2,5 206 - Sangat Tidak Sehat
Banyuasin: PM2,5 213 - Sangat Tidak Sehat
Musi Rawas: PM10 99, PM2,5 168 - Tidak Sehat
Musi Banyuasin: PM10 93, PM2,5 156 - Tidak Sehat
Muara Enim - Baik

