PALI--Pencairan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang berasal dari Dana Desa di 65 Desa di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) mulai disalurkan.
Penyaluran BLT Dana Desa tersebut kerjasama antara pemerintah kabupaten Pali dengan Bank Sumsel Babel cabang Pali.
Kepala BSB Cabang Pendopo Hermanto mengatakan bahwa,mulai Selasa 12/05/20 (saat launching) dana tersebut sudah bisa dicairkan.
"Total dana diperkirakan kurang lebih-lebih lima miliar dan ATM BSB di Kabupaten PALI ada 8 (delapan) unit dan semuanya sudah berisi uang. Jadi jangan takut kehabisan. Atm juga stay 24 jam," katanya saat di jumpai diruang kerjanya Rabu (13/05/20).
Hermanto juga menjelaskan jika penyaluran BLT akan langsung di berikan kepada masyarakat jika daftar penerima sudah masuk ke BSB.
"Kalo kami prinsipnya secepat mungkin harus kami clearkan karena begitu daftar masuk ke kita langsung malamnya kita kerjakan.Mangkanya rekan-rekan kita di kantor pada lembur akhir-akhir ini,"ungkapnya.
Sementara itu sebanyak 11.731 Kepala Keluarga (KK) yang tersebar di lima Kecamatan di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumsel, kini bisa menikmati Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa.
Data penerima BLT ini berdasarkan hasil pendataan dari relawan desa serta relawan Covid-19 yang tersebar di 65 desa di Bumi Serepat Serasan.
"Penerima BLT ini kita harapkan digunakan sebaik mungkin, seperti untuk biaya pendidikan anak serta kesehatan," ungkap Bupati PALI, Heri Amalindo saat launching BLT Dana Desa di Kantor Bank Sumsel Babel Cabang Pendopo, beberapa waktu yang lalu.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) PALI, A Gani Ahmad mengatakan, dari data awal seharusnya penerima dana BLT Dana Desa ini berjumlah 14.003 ribu KK.
Namun demikian, berdasarkan Hasil pendataan oleh relawan Covid di Desa kemudian dibawa Musdesus.
Ditetapkan peraturan Kepala Desa, diverifikasi dan dapat hasil final kemudian disahkan oleh camat setempat, maka didapati jumlah penerima BLT Dana Desa menjadi 11.731 KK.
"Hasil finalnya yang mendapat BLT 11.731 KK karena ada warga juga yang telah mendapat Bantuan Sosial seperti PKH dan bantuan dari pemerintah lainnya," ungkap Gani.
Adapun masa penyalurannya sejak Bulan April 2020 selama tiga bulan kedepan.
"Perbulannya Rp600 ribu. Dari itu aparat pemerintah, Camat, Lurah dan Kades kita minta aktif mengawasi penggunaan dana ini. Jangan sampai disalah gunakan. Apalagi untuk beli rokok," jelasnya.