PALI. Hitspali.com -- Kapolres PALI AKBP Rizal Agus Triyadi, S.I.K Distribusikan 100 paket sembako beras kepada masyarakat yang terkonfirmasi positif Covid-19 dan masyarakat yang terdampak wabah Covid-19, jumat(16/7/2021).
Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan COVID-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran COVID-19, Kapolri memerintah kepada seluruh jajaran Polri untuk memberikan bantuan kepada masyarakat yang terdampak Covid-19 tersebut.
Ada sekitar 20 orang yang terkonfirmasi positif Covid-19 yang masih menjalani isolasi, baik di Rumah sakit maupun di Rumah masing"(isolasi mandiri).
Kapolres Pali mengatakan dengan adanya progran dari Kapolri tersebut kiranya bisa membantu serta meringankan beban masyarakat yang terdampak Covid-19 tersebut.
Kapolres Pali juga mengatakan untuk mematuhi protokol kesehatan, mengurangi kegiatan berkerumunan di malam hari, serta Pihak Kepolisian, TNI dan Pemerintah daerah akan selalu melaksanakan operasi yustisi dan patroli guna menertibkan protokol kesehatan.
"Kiranya bantuan ini dapat mengurangi beban bagi masyarakat yang terdampak Covid-19, untuk pendistribusian sembako ini, kami pusatkan dahulu di daerah Talang Ubi, karena daerah tersebut memang tergolong zona orange, dan banyak masyarakat yang terkonfirmasi Positif Covid-19.(dan/ril)