Ahad, Julai 18, 2021, 20:46 WIB
Last Updated 2021-07-18T13:46:58Z
PALI

PTMT di Sebagian Satuan Pendidikan di Tunda,Ini Penjelasan Kadisdik PALI

Kadisdik PALI,Kamriadi

PALI,Hitspali.com--Melonjaknya angka penyebaran Covid-19 di sejumlah wilayah di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) mengakibatkan tertundanya kembali Penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT).

Plt. Kepala Dinas Pendidikan kabupaten PALI, Kamriadi menerangkan bahwa penundaan PTMT berdasarkan surat edaran Gubernur Sumsel nomor 420/038/Disdik.SS/2021 dan surat edaran Bupati PALI nomor 420/600/Disdik.I/2021 tentang penyelenggaraan PTMT.

"Serta laporan Harian Dinkes nomor 440/4256/P2PII/2021 per tanggal 17 Juli 2021 tentang data terbaru Wabah Covid-19 dan rekomendasi kelayakan PTMT di kabupaten PALI. Dari tiga dasar tersebut, maka Disdik PALI memutuskan untuk menunda penyelenggaraan PTMT di 108 satuan pendidikan di empat kecamatan yang ada di kabupaten PALI," terang Kamriadi, Minggu (18/07/21).

Dari 108 satuan pendidikan tersebut, mayoritas berada di kecamatan Talang Ubi dan enam kelurahan yang ada di kecamatan Talang Ubi.

"55 satuan pendidikan berasal dari enam kelurahan yang ada di kecamatan Talang Ubi serta desa Talang Akar, sebanyak 4 satuan pendidikan. Kemudian di kecamatan Abab ada 28 satuan pendidikan dari tiga desa. Kecamatan Penukal ada delapan satuan pendidikan dari tiga desa, serta kecamatan Tanah Abang, ada 13 satuan pendidikan. Kesemuanya ini, ditunda menggelar PTMT dan harus menyelenggarakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ)," tambahnya.

Kamriadi menyebut, jika waktu penundaan penyelenggaraan PTMT sampai dengan 24 Juli 2021. "Dan di beberapa wilayah seperti Desa Betung, Desa Gunung Raja dan Desa Babat, penundaan PTMT sampai tanggal 27 Juli. Serta di desa Prambatan sampai dengan 26 Juli 2021," ungkapnya.

Dirinya berharap kepada semua pihak, terutama masyarakat dan wali murid untuk mematuhi surat edaran gubernur, bupati dan Kadisdik PALI, utk menghindari terjadinya cluster sekolah.

"Setiap perubahan peta zonasi kerawanan tingkat desa dan kelurahan akan mempengaruhi kegiatan PTMT di sekolah. Oleh karena itu, mari kita patuhi arahan pemerintah," ujarnya.

"Penundaan kegiatan belajar pada satuan pendidikan di desa dan kelurahan ini atas rekomendasi kepala Dinas Kesehatan kabupaten PALI. Tentu ini semua bertujuan agar tidak menyebabkan klaster baru penyebaran covid-19 di kabupaten PALI. Serta kita berharap bersama,wabah pandemi covid-19 segera berakhir," tutupnya.(dan)