Selasa, Disember 07, 2021, 10:24 WIB
Last Updated 2021-12-07T03:26:47Z
PALI

POLRES PALI Gelar Upacara PTDH, Kapolres : Cukup Ini yang Terakhir

Kapolres PALI mencoret Foto salah satu personil



Hitspali.com,PALI -Kapolres PALI AKBP Rizal Agus Triyadi, S.I.K pimpin Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) salah satu personel atas nama Bripda Arief Budiman, yang telah terbukti beberapa kali melakukan pelanggaran disiplin dan telah diputus PTDH dalam sidang Kode Etik Kepolisian.

Upacara PTDH ini digelar pada Senin pagi (06/12/21) di lapangan upacara Mapolres PALI,dihadiri Pejabat Utama dan Perwira Polres PALI, serta segenap personel Polres PALI dan ASN Polres PALI.

Dalam upacara ini dibacakan Keputusan Kapolda Sumsel tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap personel Polri di Lingkungan Polda Sumsel, yang salah satunya adalah Bripda Arief Budiman Anggota Polres PALI.

Kapolres PALI AKBP Rizal Agus Triyadi, S.I.K selaku Inspektur Upacara dalam amanatnya menyampaikan “Hari ini kita melaksanakan Upacara PTDH terhadap salah satu personel atas nama Bripda Arief Budiman, cukup ini yang terakhir dan mari kita semua menjadi polisi yang baik”, ucap Kapolres PALI AKBP Rizal Agus Triyadi, S.I.K dalam amanatnya.

Lebih lanjut Kapolres PALI berpesan untuk semua personel,agar selalu menjaga marwah dan seragam.

"PTDH ini bukanlah hal yang membanggakan namun menjadi pembelajaran bagi kita,agar kedepan tidak terjadi lagi,"ungkapnya

Selain itu, PTDH juga sebagai bentuk punishment terhadap personel yang melakukan pelanggaran kode etik, dan bagi personel yang berprestasi juga akan diberikan reward sebagai bentuk penghargaan dari Pimpinan atas kinerja anggota.

Kasi Propam Polres PALI IPTU Asri Basyarudin, S.H saat diminta penjelasannya terkait hal ini menyampaikan bahwa anggota yang di PTDH ini sebelumnya telah beberapa kali melakukan pelanggaran disiplin hingga kemudian dilakukan sidang kode etik kepolisian.

Dari putusan sidang kode etik kepolisian tersebut, kemudian telah direkomendasikan untuk dilakukan pemberhentian tidak dengan hormat terhadap yang bersangkutan, hingga akhirnya keluar surat keputusan Kapolda Sumsel tentang pemecatannya.

“Pemecatan ini juga sebagai wujud ketegasan Pimpinan terhadap anggota Polri yang nakal dan tidak mau dibina, diharapkan hal ini dapat menjadi pedoman dan pembelajaran bagi anggota lainnya, agar selalu disiplin dan berperilaku baik serta tidak melakukan pelanggaran”, jelasnya.(rill)