Rabu, Mei 22, 2024, 19:04 WIB
Last Updated 2024-05-26T12:08:12Z
ADVTrending

Pemda PALI Bagikan Sembako untuk Balita Berisiko Terganggunya Pertumbuhan Anak

Simbolis wabup bagikan Sembako | Foto : Forkopimda Kabupaten PALI


Pemkab PALI terus menggenjot percepatan penurunan stunting, diantaranya dengan menggerakkan penyuluh lapangan Keluarga Berencana (KB) untuk mensosialisasikan pencegahan stunting juga dengan membagikan makanan tambahan serta Sembako terhadap Balita beresiko stunting atau terganggunya pertumbuhan anak,Rabu (22/5/24) di Desa Karta Dewa Kecamatan Talang Ubi. 


Pembagian paket sembako tersebut dilakukan Bupati PALI Dr Ir.H.Heri Amalindo MM melalui Wabup Drs H.Soemarjono dihadiri kepala DPPKBPPPA PALI Mariono SE, Kapolres PALI serta sejumlah kepala OPD dan Forkopimda dilingkungan Pemkab PALI.


"Ini didasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 72 tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting," kata Wabup.


Pada Peraturan Presiden tersebut disebutkan bahwa dalam rangka mewujudkan sumber daya manusia yang sehat, cerdas dan produktif, serta pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan perlu adanya upaya konkret. 


"Kegiatan pembagian makanan tambahan bagi balita ini adalah dalam rangka percepatan penurunan stunting agar dapat menanggulangi masalah kekurangan gizi pada balita yang beresiko stunting tentunya untuk mewujudkan Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir menuju zerro stunting," jelasnya. 


Dalam mewujudkan PALI zero stunting, Wabub mengajak semua OPD terkait serta segenap lapisan masyarakat untuk bersama-sama membantu keluarga yang berisiko melahirkan anak atau memiliki anak berisiko stunting. 


"Mari kita dukung program percepatan penurunan stunting," ajaknya.