![]() |
Hari Kebaya Nasional diperingati setiap tanggal 24 Juli | Foto : Santri |
HPC, PALI– Peringatan Hari Kebaya Nasional yang jatuh setiap tanggal 24 Juli bukan sekadar seremonial, tetapi juga pengakuan terhadap nilai historis kebaya sebagai simbol jati diri dan perjuangan perempuan Indonesia. Penetapan Hari Kebaya Nasional melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 19 Tahun 2023 merupakan bentuk penghargaan negara terhadap warisan budaya yang telah mengakar sejak berabad-abad lalu.
Kebaya bukan hanya busana, melainkan cerminan sejarah peradaban nusantara. Sejak era kerajaan-kerajaan Hindu-Buddha hingga masa kolonial, kebaya telah mengalami berbagai transformasi bentuk dan fungsi. Pada masa penjajahan Belanda, kebaya menjadi pakaian harian perempuan Indo-Eropa dan pribumi kelas menengah. Namun, dalam perkembangannya, kebaya menjelma menjadi simbol emansipasi perempuan Indonesia.
Salah satu sosok yang mengangkat martabat kebaya adalah Raden Ajeng Kartini. Dalam setiap potret dokumentasi dirinya, Kartini tampak anggun mengenakan kebaya. Pakaian itu menjadi penanda identitas perempuan pribumi yang cerdas, terdidik, dan penuh semangat pembebasan.
Sejarawan mencatat bahwa kebaya juga merekam dinamika sosial dan politik bangsa. Di awal kemerdekaan, kebaya dipakai oleh tokoh-tokoh perempuan seperti Fatmawati Soekarno yang menjahit bendera merah putih. Kebaya menjadi saksi bisu perjuangan perempuan dalam mewujudkan kemerdekaan Indonesia.
Kini, kebaya hadir dalam beragam bentuk seperti kebaya encim, kebaya kutu baru, kebaya Kartini, hingga kebaya modern yang terus berkembang mengikuti zaman. Namun, esensinya tetap sama: keanggunan, kesederhanaan, dan kekuatan perempuan Indonesia.
Penetapan Hari Kebaya Nasional juga menjadi bagian dari strategi diplomasi budaya Indonesia dalam upaya mengusulkan kebaya sebagai Warisan Budaya Tak Benda UNESCO. Dengan mengangkat kembali nilai sejarahnya, pemerintah berharap kebaya tidak hanya lestari secara fisik, tetapi juga hidup dalam kesadaran kolektif generasi penerus bangsa.(Rdy)