Iklan

Latest Post

Redaksi HITS PALI
Sabtu, September 13, 2025, 20:03 WIB
Last Updated 2025-09-13T14:05:31Z
DaerahTrending

Tragedi di Sungai Ibul, Perselisihan Berujung Maut di Tangan Ayah dan Anak

Kondisi korban saat ditemukan warga | Foto : ist

PALI, HPC - Desa Sungai Ibul, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI, biasanya dikenal dengan hamparan kebun hijau dan kehidupan masyarakat yang sederhana. Namun, Jumat sore (12/9/2025) lalu, ketenangan desa itu pecah. Suara teriakan minta tolong mengguncang warga Dusun II setelah peristiwa tragis yang merenggut nyawa seorang petani muda.


Korban adalah Matsari Lekat (29), seorang petani yang sehari-hari dikenal pendiam. Siang itu, ia pulang bersama anak perempuannya yang masih berusia 14 tahun, LFP. Tak ada tanda bahwa perjalanan sederhana itu akan menjadi yang terakhir dalam hidupnya.


Pagi harinya berbeda, sebuah peristiwa memicu bara yang akhirnya sulit dipadamkan. Matsari didapati berada di kamar seorang gadis desa berinisial H, anak dari L (49). Peristiwa itu membuat keluarga L murka. Meski sempat dilakukan pernikahan adat, hubungan antara Matsari dengan keluarga pelaku tetap tak harmonis.


Emosi yang memuncak sepanjang hari itu akhirnya meledak pada sore Jumat (12/9/25). L bersama anak kandungnya, P (19), menghadang Matsari yang tengah melintas di Jalan Batu Pertamina.


Menurut keterangan polisi, suasana mencekam pecah begitu cepat. Dengan sebilah parang, P langsung mengayunkan senjata ke arah punggung Matsari. Tak sempat menghindar, korban terjatuh ke parit. Di situlah, ayah dan anak itu bersama-sama melampiaskan amarah mereka hingga nyawa Matsari melayang.


Yang membuat hati siapa pun terenyuh, tragedi ini disaksikan langsung oleh anak korban. LFP yang masih remaja hanya bisa berlari ketakutan, berusaha mencari pertolongan warga dengan air mata bercampur keringat.



Kedua pelaku saat diamankan di Mapolres PALI | foto : Ferry


Kabar itu dengan cepat sampai ke telinga aparat kepolisian. Satreskrim Polres PALI bergerak cepat, melakukan penyelidikan dan mengamankan kedua pelaku tanpa perlawanan. Barang bukti berupa sebilah parang juga turut diamankan.


“Pelaku sudah kami amankan beserta barang bukti. Korban mengalami luka parah di punggung, leher, tangan, serta tubuh lainnya,” jelas Kasat Reskrim Polres PALI, AKP Nasron Junaidi, S.H., M.H.


Kini, L dan P harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Keduanya dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, subsider Pasal 338 KUHP, dan lebih subsider Pasal 170 ayat (3) KUHP.


Kapolres PALI, AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Reskrim menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas setiap tindakan kriminal, apalagi yang menghilangkan nyawa.


“Kami mengapresiasi kerja cepat anggota Satreskrim. Kepada masyarakat, kami imbau untuk selalu menyelesaikan masalah dengan kepala dingin, bukan dengan kekerasan. Hukum adalah jalan penyelesaian terbaik,” tegasnya.


Kini, kehidupan keluarga Matsari berubah selamanya. Seorang anak harus kehilangan ayah dengan cara yang tak terbayangkan, sementara dua warga desa harus mendekam di balik jeruji besi akibat amarah yang tak terkendali.


Tragedi di Sungai Ibul menjadi pengingat bahwa setiap persoalan, sekecil apa pun, dapat menjadi bara api yang membakar habis kehidupan bila tak diredam dengan bijak.

Terkini