![]() |
| Pengumuman ini disampaikan sebagai bentuk transparansi dan memastikan masyarakat mengetahui bahwa proses pencairan telah selesai dilakukan | Foto : oca |
PALI, HPC - Dinas Sosial Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) resmi mengumumkan bahwa santunan amal kematian untuk pengajuan bulan November 2025 telah dicairkan. Bantuan tersebut sudah ditransfer langsung ke rekening masing-masing ahli waris atau kuasa yang terdaftar. Kamis (11/12/25).
Pengumuman ini disampaikan sebagai bentuk transparansi dan memastikan masyarakat mengetahui bahwa proses pencairan telah selesai dilakukan. Dinsos PALI juga mengimbau warga yang merasa belum menerima transfer untuk segera melakukan pengecekan rekening atau menghubungi pihak Dinas Sosial.
Program santunan kematian ini merupakan komitmen pemerintah daerah dalam memberikan dukungan kepada keluarga yang mengalami musibah, sekaligus memastikan pelayanan sosial berjalan cepat, akuntabel, dan tepat sasaran.

