Iklan

Latest Post

Redaksi HITS PALI
Sabtu, Januari 31, 2026, 21:36 WIB
Last Updated 2026-01-31T14:37:47Z
Penukal UtaraTrending

Kapolres PALI Warning Orang Tua: Anak Nongkrong Larut Malam Bisa Jadi Sasaran Kriminal!



Penukal Utara, HP- Kepolisian Resor Penukal Abab Lematang Ilir (Polres PALI) terus memperketat pengamanan wilayah demi menjaga stabilitas kamtibmas. Melalui Polsek Penukal Utara, petugas menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) untuk mengantisipasi tindak kriminalitas pada Jumat malam (30/1/2026).

Operasi ini menyasar penyakit masyarakat (pekat), gangguan kamtibmas, hingga kejahatan jalanan yang dikenal dengan istilah 3C (curat, curas, dan curanmor).

Pemeriksaan Kendaraan di Depan Mako

Kegiatan dimulai pukul 20.00 WIB, diawali dengan apel kesiapan di halaman Mako Polsek Penukal Utara. Dipimpin langsung oleh Kapolsek Penukal Utara IPTU Budi Anhar, S.H., M.Si., Tim UKL II bergerak melakukan pemeriksaan kendaraan di jalur utama depan Mako Polsek.


​"Petugas memeriksa kendaraan roda dua maupun roda empat yang melintas. Kami juga memberikan imbauan kepada remaja yang masih nongkrong hingga larut malam tanpa kepentingan mendesak," ujar IPTU Budi Anhar dalam keterangannya.

Dalam operasi tersebut, petugas mencatat:

  • 12 Pengendara ditegur: Terkait kelengkapan surat-surat dan perlengkapan berkendara.
  • Hasil pemeriksaan sajam & miras: Nihil (tidak ditemukan pelanggaran berat).

Pesan Kapolres PALI: Keamanan Tanggung Jawab Bersama

Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K. menegaskan bahwa KRYD adalah bentuk kehadiran Polri untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat di malam hari.

"Ini langkah preventif dan preemtif secara berkelanjutan. Tujuannya mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan dan mencegah gangguan kamtibmas sejak dini," tegas AKBP Yunar.

Ia juga menitipkan pesan khusus bagi para orang tua untuk lebih ketat mengawasi aktivitas anak-anak mereka. Menurutnya, aktivitas nongkrong hingga larut malam berisiko tinggi memicu kerawanan, baik bagi anak sebagai korban maupun pelaku pidana.

"Kami harap masyarakat mendukung upaya kepolisian. Patuhi aturan, lengkapi surat kendaraan, dan jauhi aktivitas negatif seperti judi online," pungkasnya.

Terkini