Iklan

Latest Post

Redaksi HITS PALI
Rabu, Maret 18, 2026, 23:15 WIB
Last Updated 2026-03-18T16:15:25Z
KecelakaanTalang UbiTrending

Tabrak Lari Tewaskan Pelajar SMP di PALI Terungkap, Sopir Truk Ditangkap

Ilustrasi

PALI, HP– Kasus kecelakaan lalu lintas (lakalantas) yang menewaskan seorang pelajar SMP di Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), akhirnya terungkap. Pelaku tabrak lari berhasil diamankan setelah polisi melakukan penyelidikan intensif dengan bantuan rekaman CCTV.


Peristiwa tragis itu terjadi pada Selasa, 17 Maret 2026 sekitar pukul 05.22 WIB di Jalan Merdeka, Kelurahan Talang Ubi Timur, Kecamatan Talang Ubi.


Berdasarkan rilis Satlantas Polres PALI, kecelakaan tersebut menewaskan Maura Hendra Putri (15). Sementara satu korban lainnya, Theresia Putri Sukma Brata, mengalami luka ringan.


Kronologi Kejadian


Kecelakaan bermula saat kedua korban berjalan kaki dari arah Simpang Hotel Grand Charlie menuju Simpang Gang Masjid.


Dari arah belakang, datang sebuah truk tronton yang langsung menyerempet keduanya. Setelah kejadian, pengemudi truk tidak berhenti dan justru melarikan diri ke arah Simpang Lima.


Akibat insiden tersebut, Maura meninggal dunia di lokasi, sedangkan Theresia mengalami luka ringan.


Pelaku Ditangkap Berbekal CCTV


Usai kejadian, Satlantas Polres PALI bergerak cepat dengan mengumpulkan keterangan saksi dan menelusuri rekaman CCTV di sejumlah titik, termasuk di sekitar lokasi kejadian dan Hotel Grand Charlie.


Hasil penyelidikan mengarah pada sebuah kendaraan milik perusahaan yang berada di wilayah Talang Ubi.


Sekitar pukul 16.00 WIB di hari yang sama, polisi mendapatkan informasi keberadaan terduga pelaku di Jalan Lintas PALI–Musi Rawas, tepatnya di Simpang Madu, Kecamatan Muara Rakitan, Kabupaten Musi Rawas.


Petugas kemudian menuju lokasi dan menemukan truk dengan ciri-ciri yang sama seperti di rekaman CCTV.


Sempat Hilangkan Jejak


Saat ditemukan, truk bernomor polisi BM-9243-AP tersebut diduga telah dimodifikasi untuk menghilangkan jejak, seperti melepas stiker dan beberapa bagian lampu.


Pengemudi berinisial S (44), warga Talang Ojan, Talang Ubi Utara, akhirnya diamankan tanpa perlawanan.


Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui telah menabrak kedua pejalan kaki dan tidak menghentikan kendaraannya.


Saat ini, tersangka beserta barang bukti berupa satu unit truk telah diamankan di Polres PALI untuk proses hukum lebih lanjut.

Terkini