Iklan

Latest Post

Redaksi HITS PALI
Selasa, Juni 02, 2026, 16:29 WIB
Last Updated 2026-06-02T09:29:02Z
KriminalTalang UbiTrending

Drama Keluarga di PALI, Ayah Tempuh Jalur Hukum Usai Anak Diduga Gelapkan Motor

Polisi mengamankan seorang pria berinisial MRL (28) | Foto : Polres PALI

PALI, HP- Seorang ayah di Kabupaten PALI, Sumatera Selatan, terpaksa melaporkan anak kandungnya sendiri ke polisi. Anak tersebut diduga menggelapkan sepeda motor milik ayahnya dan menjual aset tanpa izin.


Kasus itu berhasil diungkap Unit Reskrim Polsek Talang Ubi. Polisi mengamankan seorang pria berinisial MRL (28) beserta barang bukti berupa sepeda motor milik korban.


Kapolsek Talang Ubi AKP Ardiansyah mengatakan korban berinisial ISY (58), yang merupakan ayah kandung tersangka, melaporkan kehilangan satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih yang dibawa anaknya tanpa izin.


"Korban melaporkan bahwa tersangka membawa satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih miliknya tanpa izin. Dari hasil penyelidikan juga diketahui bahwa sebelumnya tersangka diduga telah menjual travo mesin las milik korban," kata Ardiansyah.


Peristiwa itu terjadi pada Jumat (29/5/2026) sekitar pukul 15.00 WIB di rumah korban di Jalan Letnan Sumanto, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI.


Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 7,5 juta. Merasa dirugikan, korban kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polsek Talang Ubi.


Menindaklanjuti laporan itu, Unit Reskrim Polsek Talang Ubi melakukan penyelidikan untuk melacak keberadaan tersangka sekaligus mencari barang bukti.


Setelah lokasi tersangka diketahui, Kapolsek Talang Ubi memerintahkan tim yang dipimpin Ipda Suryadinata untuk melakukan penangkapan.


"Saya memerintahkan Unit Reskrim untuk segera bergerak setelah keberadaan tersangka diketahui. Tersangka berhasil diamankan bersama barang bukti sepeda motor milik korban," ujarnya.


Dari tangan tersangka, polisi mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih bernomor polisi BG 4657 DA beserta BPKB dan STNK.


Saat ini tersangka telah ditahan di Polsek Talang Ubi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik masih melengkapi berkas perkara sebelum berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU).


"Kami akan melengkapi administrasi penyidikan, berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum, dan segera mengirimkan berkas perkara untuk proses hukum selanjutnya," tutup Ardiansyah.(*)

Terkini