Iklan

Latest Post

Redaksi HITS PALI
Minggu, Juni 21, 2026, 20:58 WIB
Last Updated 2026-06-21T13:58:06Z
DaerahKriminalTrending

Siswi SMP di Lubuklinggau Ungkap Pengalaman Kelam Kepada Guru, Kasus Langsung Ditangani Polisi

Ilustrasi 

Lubuklinggau, HP - Polisi menetapkan seorang pria berinisial SA (45) sebagai tersangka dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan.


Kasus tersebut terungkap setelah korban yang masih berusia di bawah umur memberanikan diri menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada seorang guru di sekolah. Informasi itu kemudian diteruskan kepada keluarga dan dilaporkan ke Polres Lubuklinggau.


Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lubuklinggau melakukan pemeriksaan terhadap korban dan sejumlah saksi serta pendampingan untuk keperluan medis dan penyidikan.


Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dan gelar perkara, polisi menetapkan SA sebagai tersangka. Pelaku kemudian diamankan oleh Satreskrim Polres Lubuklinggau di kediamannya pada Jumat (19/6/2026).


Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau AKP Muhammad Kurniawan Azwar mengatakan proses penyidikan masih berlangsung untuk melengkapi alat bukti dan berkas perkara.


Polisi menegaskan bahwa kasus yang melibatkan anak menjadi perhatian serius dan akan ditangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Identitas korban tidak dipublikasikan demi melindungi hak serta masa depan anak.


Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan ketentuan dalam Undang-Undang Perlindungan Anak. Penyidik juga menerapkan pemberatan hukuman karena pelaku merupakan orang tua korban.


Polisi mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila mengetahui atau menemukan dugaan kekerasan terhadap anak agar korban dapat segera memperoleh perlindungan dan pendampingan.(***)

Terkini